Berita Tarakan Terkini

Soal Perbuatan Asusila Guru di Tarakan, Psikolog Beber Pelaku Punya Riwayat Pelecehan di Masa Lalu

Soal perbuatan asusila guru di Tarakan, psikolog beber pelaku punya riwayat pelecehan di masa lalu.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
istimewa
Psikolog Fanny Sumajouw, S.Psi, Psi 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Soal perbuatan asusila guru di Tarakan, psikolog beber pelaku punya riwayat pelecehan di masa lalu.

Penanganan dan pendampingan terhadap korban pencabulan oknum tenaga pendidik harus benar-benar maksimal.

Psikolog Fanny Sumajouw, S.Psi, Psi membeberkan, melihat kasus korban yang angkanya mencapai empat korban, kasus ini tak bisa dianggap sepele.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah, Salat & Buka Puasa di Tarakan 6 Ramadan 1442 Hijriah atau Minggu 18 April 2021

Baca juga: Memasuki Ramadan Harga Ayam dan Cabai di Tarakan Melonjak, Kadisdagkop UMKM Pastikan Stok Gula Aman

Baca juga: Pemkot Tunda Crossing Drainage, Jalan Depan Yonif Rider 613 Tarakan Langsung Diaspal

Terlebih lagi oknum tersangka, berjenis kelamin yang sama. Artinya ada kemungkinan tersangka memiliki deviasi (penyimpangan) seksual.

Ia melanjutkan, yang saat ini harus dilakukan adalah fokus pada siapa yang harus ditangani, yakni 4 korban yang juga diketahui tak lain adalah siswa di satuan pendidikan tempat tersangka bertugas.

"Berkaitan dengan UU Perlindungan Anak, anak-anak ini memang butuh recovery.
Butuh pemulihan psikis, butuh penguatan psikologis. Butuh pendampingan," beber Fanny Sumajouw kepada TribunKaltara.com, Sabtu (17/4/2021).

Adapun pendampingan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada korban.

Juga untuk mengetahui sejauh mana tingkat traumatik yang dialami para korbannya.

"Sehingga nanti pelan-pelan rasa traumatiknya kita kikis. Agar tidak lagi menjadi beban mental di sepanjang hidupnya," ungkap Fanny.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus korban pelecehan, pencabulan pada anak butuh perlakuan khusus. Karena apa yang dialami oleh korban akan terekam dalam memori anak sebagai korban.

Secara fisik memang tak terlihat ada luka, namun secara mental, itu sangat berbahaya.

"Siapa yang bisa memastikan, korban bisa sembuh dalam satu atau dua bulan. Tidak ada yang tahu. Karena rasa traumatik bisa menberikan dampak yang sangat panjang," ungkap perempuan yang juga pemilik Yayasan Bening Hati.

Upaya pendampingan yang bisa dilakukan yakni bagaimana membuat anak yang pernah menjadi korban bisa kembali percaya diri.

Bagaimana bisa tampil di lingkungannya kembali.

"Siapa yang bisa bertugas mendampingi, ya dari keluarga, psikolog, sahabat dan lingkungan terdekat serta pemuka agama dalam rangka penguatan spirit dan mental," ungkapnya.

Dari sisi psikologis, pastinya akan dilakukan konseling dan terapi terhadap korban dan tak bisa dilakukan hanya sekali.

"Bukan hanya dua tiga kali pertemuan melainkan harus sampai berkali-kali," bebernya.

Ia menambahkan lagi, informasi yang tersebar di media, satu di antara empat korbannya mengalami pelecehan yang teramat serius.

Kadarnya berbeda-beda, sehingga perlakuan untuk empat korban pun harus berbeda.

"Kalau korban yang satu kasusnya berat maka kadar perlakuannya juga harus berbeda.
Yang satu mungkin bisa segera move on dengan beberapa kali terapi, tetapi yang lainnya, mungkin saja butuh waktu yang cukup lama dalam penanganannya untuk bisa melupakan traumanya," ujarnya.

Karena ini berkaitan erat dengan kondisi psikis atau kejiwaan korban.

Kemudian hal lainnya yang mendukung anak bisa cepat pulih dari traumanya yakni pola asuh dalam keluarga.

"Jika keluarga dengan quality time yang sangat baik dan cukup intens, mampu memberikan dukungan psikososial dan pendampingan seutuhnya, maka akan berangsur cepat menuju pemulihan," jelasnya.

Ia melanjutkan, jika sang anak tidak ditangani secara tepat, pengalaman traumatik akan terbawa hingga seumur hidup.

Selain menyoal korban, Fanny juga membahas riwayat pelaku oknum MS yang diketahui adalah tenaga pendidik di salah satu satuan pendidikan di Kota Tarakan.

Ia juga membeberkan, kasus MS sempat ia dapatkan informasi dan viral di medsos bahwa MS memiliki riwayat pernah menjadi korban pencabulan diusia dini.

"Saya dapat informasi bahwa yang bersangkutan pernah mengalami pelecehan seksual di Malaysia. Namun ini nanti bisa dicek lagi kebenarannya," ungkap Fanny.

Jika memang benar MS pernah mengalami kasus pelecehan yang sama, maka dari kacamata dirinya sebagai psikolog yang sudah puluhan tahun menangani kasus serupa, korban yang pernah dilecehkan dan tidak ditangani dengan tepat, bisa berpotensi menjadi pelaku di suatu hari kelak.

Baca juga: Rencana Pembelajaran dan Ujian Tatap Muka Masa Pandemi, Disdikbud Kota Tarakan Serahkan ke Sekolah

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan 17 April 2021, Pagi hingga Siang Cerah Berawan, Sore Hari Hujan

Baca juga: Pertengahan April, Penggunaan GeNose Diujicobakan di Bandara Juwata Tarakan

"Untuk itu, menangani kasus seperti ini harus benar-benar ditangani oleh ahlinya. Anak sebagai korban harus benar-benar diberi pendampingan dan proses pemulihan secara berkala, agar kelak tidak terjadi kasus berulang," pungkasnya.

Untuk itu, pihaknya terbuka jika memang nanti dibutuhkan untuk memberikan konseling dan terapi kepada korban.

"Kami di Yayasan Bening Hati, terbuka jika memang kami dibutuhkan. Karena bagaimanapun ini juga menjadi tugas kami," pungkasnya. (*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved