Berita Nasional Terkini

YouTuber Jozeph Zhang Ngaku Nabi ke-26, Diduga Penistaan Agama, Kapolri, MUI dan PBNU Bersuara

YouTuber Jozeph Paul Zhang ngaku Nabi ke 26, diduga penisataan agama, Kapolri, MUI dan PBNU pun bersuara.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Joseph Paul Zhang Youtuber yang dinilai melakukan penistaan agama dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo 

Jozeph bahkan berjanji memberikan uang Rp1 juta kepada siapa saja yang bisa melaporkannya ke polisi.

"Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan.

Jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tutur Jozeph dalam video tersebut, Sabtu (17/4/2021).

Bahkan, Jozeph juga melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Ka’ba hingga menyinggung ibadah puasa.

Video penistaan agama ini, terlihat dalam unggahan akun YouTube Jozeph Paul Zang dengan judul ‘Puasa Lalim Islam, yang disiarkan langsung pada Sabtu (17/4).

Baca juga: Polisi Anak Buah Kapolri Listyo Sigit di Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 3.500 Gram

Kecaman PBNU

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras Jozeph Paul Zhang, seorang pria yang mendadak viral di media sosial setelah diduga menista agama dan Nabi Muhammad SAW.

PBNU menilai pernyataan Jozeph mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam.

"Mengecam keras pernyataan yang mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam. Pernyataan yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam," Sekjen PBNU, A Helmy Faishal Zaini, dalam keterangan tertulis, Minggu (18/4/2021).

Helmy meminta Polri segera menangkap Jozeph Paul Zhang. Dia juga meminta umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku.

"Meminta aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk segera melalukan langkah konkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut," ucapnya.

Dilaporkan ke polisi

Sementara itu, akibat ulahnya, Paul resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pelapornya adalah Husi Shihab.

Dalam akun Twitternya, Husin mengungah surat laporan polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved