Berita Bulungan Terkini
Banyak Harus Dikorbankan, DPRD Bulungan: Pengembangan Bandara Tanjung Harapan tak Boleh Dipaksakan
Banyak harus dikorbankan, DPRD Bulungan: Pengembangan Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor tak boleh dipaksakan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Banyak harus dikorbankan, DPRD Bulungan: Pengembangan Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor tak boleh dipaksakan.
Ketua DPRD Bulungan, Kilat mengatakan, pengembangan Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor tidak dapat dipaksakan.
Hal ini ia ungkapkan, saat ditemui usai acara uji publik pencanangan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR Kabupaten Bulungan, di Kantor Bupati Bulungan, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Tak Hanya Panjang Landasan, Bupati Bulungan Syarwani Sebut Pengembangan Bandara Harus Utamakan ini
Baca juga: Bappeda Bulungan Sebut Pembangunan Bandara Baru Pengganti Tanjung Harapan di Tanjung Selor Kecil
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bulungan Senin 19 April 2021, Hujan Lebat Disertai Petir Terjadi pada Sore Hari
Menurutnya, masih banyak warga yang menuntut pembebasan lahan di wilayah pengembangan landasan pacu, selain itu bila pengembangan Bandara Tanjung Harapan dilakukan hingga melewati Jalan Sengkawit, maka akan banyak fasilitas publik yang harus dikorbankan.
Seperti halnya Mako Polres Bulungan, Gedung Samsat, Gedung BPKSDM Kabupaten Bulungan, hingga sebagian Hutan Kota Bunda Hayati.
“Saya tadi sampaikan, masih ada warga yang menuntut pembebasan lahan, kalau memang tidak bisa jangan dipaksakan, kalau banyak fasilitas kita yang akhirnya dikorbankan ya jangan dipaksakan,” ujar Ketua DPRD Bulungan, Kilat.
Meskipun pengembangan bandara yang representatif di Ibukota Provinsi sangat diperlukan, Politisi Gerindra ini mengaku bila dengan mengembangkan Bandara Tanjung Harapan banyak faktor yang harus dikorbankan maka sedianya ide pengembangan tidak dapat dipaksakan.
“Memang banyak pengalaman di kota lain, seperti Samarinda yang akhirnya membangun bandara baru, tapi kalau di sini pengembangan itu memang tidak bisa dipaksakan ya jangan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, uji publik ini untuk mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat Bulungan.
“Inikan kami melanjutkan turunan RTRW yaitu RDTR, kami tahapannya masih melaksanakan uji publik,” kata Bupati Bulungan, Syarwani.
“Pengembangan Bandara Tanjung Harapan, tadi banyak masukan, untuk tidak perlu memaksakan diri dengan mengorbankan fasilitas lain, kalau harus mengorbankan Samsat, Diklat, Polres tidak harus dipaksakan,” katanya.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Bulungan 7 Ramadan 1442 H atau Senin 19 April 2021
Baca juga: Masih Suasana Pandemi Covid-19, Tahun Ini Baznas Bulungan Kembali Salurkan Zakat Melalui Ketua RT
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Salat di Bulungan 6 Ramadan 1442 Hijriah atau Minggu 18 April 2021
Menurutnya, yang lebih penting dilakukan untuk mengembangkan Bandara Tanjung Harapan, ialah dengan menambah frekuensi penerbangan.
“Karena untuk pengembangan bandara itu, justru penambahan frekuensi penerbangannya itu yang kita kejar,” ucapnya.
Diketahui dalam uji publik yang dilaksanakan bersama dengan Fakultas Geografi UGM, mengungkapkan rencana pengembangan Bandara Tanjung Harapan, akan menambahkan panjang landasan pacu hingga mencapai Jalan Sengkawit di sisi Utara dan Jalan Meranti Bulu Perindu di sisi Selatan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official