Berita Daerah Terkini

Siswi SMP Dijual ke Pria Hidung Belang oleh Anak Anggota DPRD di Bekasi,Sehari Dipaksa Layani 5 Pria

Siswi SMP dijual ke pria hidung belang oleh anak anggota DPRD di Bekasi. Shari dipaksa layani 5 pria. Modusnya, oleh pelaku menawarkan lewat MiChat.

Editor: Sumarsono
Tribun Manado
ILUSTRASI - Siswi SMP dipaksa jadi PSK oleh anak anggota DPRD di Bekasi layani pria hidung belang. 

Pelaku ternyata menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Komisioner KPAD melihat kos-kosan di Jalan Kinan, Rawalumbu, Kota Bekasi diduga tempat korban dijadikan PSK, Senin (19/4/2021).

Di tempat tersebut, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.

Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomen gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.

Baca juga: Skor 0-0 Live Streaming PS Sleman vs Persib, Partai Penentuan Calon Lawan Persija, Wander Luiz Main

Sehari Dipaksa Layani 5 Pria

Pengakuan mengejutkan diutarakan PU (15), gadis SMP korban tindakan asusila hingga mengidap penyakit kelamin.

Usut punya usut, rupanya PU dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh terduga pelaku AT (21).

"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021).

Praktik pedagang anak di bawah umur untuk prostitusi dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi MiChat.

Pelaku mengoperasikan akun yang memasang foto korban melalui aplikasi itu.

Baca juga: Amankan Ratusan Karton Oli Mesin Ilegal Asal Tawau Malaysia, Bea Cukai Nunukan Segera Lakukan ini

Kemudian proses transaksi dilakukan oleh pria hidung belang.

Praktik prostitusi dilakukan di sebuah kamar kos, Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi

"Lewat aplikasi tadi pengakuan korban pakai MiChat, yaitu si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku," paparnya.

"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ia menambahkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved