Berita Nasional Terkini
Propam Polri dan KPK Tangkap Oknum Polisi yang Peras Wali Kota Tanjungbalai, Firli Bahuri Tak Diam
Akhirnya Propam Polri dan KPK tangkap oknum polisi AKP SR yang peras Wali Kota Tanjungbalai, Firli Bahuri tak tinggal diam.
TRIBUNKALTARA.COM - Akhirnya Propam Polri dan KPK tangkap oknum polisi AKP SR yang peras Wali Kota Tanjungbalai, Firli Bahuri tak tinggal diam.
Dugaan pemerasan oleh oknum penyidik KPK dari kepolisian, terus menjadi perhatian lembaga pimpinan Firli Bahuri.
Bahkan KPK bekerjasama dengan Propam Polri turut menangkap AKP SR yang merupakan oknum penyidik KPK yang diketahui memeras Wali Kota Tanjungbalai.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan keterlibatan Propam Polri lantaran AKP SR merupakan seorang personel Polri yang ditugaskan sebagai penyidik KPK.
"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR pada hari Selasa (20/4/2021) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).
Ia menuturkan penyidikan kasus ini nantinya akan ditangani KPK.
Namun, Propam akan tetap terlibat dalam pemeriksaan terhadap seorang personel Polri tersebut.
Baca juga: Anggota KPK Meninggal Dunia Secara Misterius di Rumahnya, Sempat Mengurung Diri, Tetangga Curiga
"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum penyidik lembaga antirasuah.
Berdasarkan informasi dihimpun, terdapat oknum penyidik kepolisian di KPK yang meminta Rp1,5 miliar ke Wali Kota Tanjungbalai dengan dijanjikan akan menghentikan kasusnya.
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Korupsi Dana Bansos, Tangis Cita Citata Pecah: Aku Tuh Sedih Banget
Saat ini KPK tengah mengusut kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Dia mengatakan hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekpose pimpinan.
Firli Bahuri pun menegaskan lembaga antirasuah tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
Baca juga: Kejagung Tak Main-main, Sita Matahari Mall Pontianak dan Aset Lainnya Milik Tersangka Korupsi Asabri
"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," tegas Firli Bahuri yang juga Jenderal polisi bintang tiga.