Berita Nasional Terkini

Propam Polri dan KPK Tangkap Oknum Polisi yang Peras Wali Kota Tanjungbalai, Firli Bahuri Tak Diam

Akhirnya Propam Polri dan KPK tangkap oknum polisi AKP SR yang peras Wali Kota Tanjungbalai, Firli Bahuri tak tinggal diam.

Kolase TribunKaltara.com via dok TribunKaltara.com dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI- KPK dan Propam Polri tangkap oknum polisi penyidik KPK yang lakukan pemerasan ke Wali Kota Tanjung Balai. (Kolase TribunKaltara.com via dok TribunKaltara.com dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNKALTARA.COM - Akhirnya Propam Polri dan KPK tangkap oknum polisi AKP SR yang peras Wali Kota Tanjungbalai, Firli Bahuri tak tinggal diam.

Dugaan pemerasan oleh oknum penyidik KPK dari kepolisian, terus menjadi perhatian lembaga pimpinan Firli Bahuri.

Bahkan KPK bekerjasama dengan Propam Polri turut menangkap AKP SR yang merupakan oknum penyidik KPK yang diketahui memeras Wali Kota Tanjungbalai.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan keterlibatan Propam Polri lantaran AKP SR merupakan seorang personel Polri yang ditugaskan sebagai penyidik KPK.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR pada hari Selasa (20/4/2021) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Ia menuturkan penyidikan kasus ini nantinya akan ditangani KPK.

Namun, Propam akan tetap terlibat dalam pemeriksaan terhadap seorang personel Polri tersebut.

Baca juga: Anggota KPK Meninggal Dunia Secara Misterius di Rumahnya, Sempat Mengurung Diri, Tetangga Curiga

"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum penyidik lembaga antirasuah.

Berdasarkan informasi dihimpun, terdapat oknum penyidik kepolisian di KPK yang meminta Rp1,5 miliar ke Wali Kota Tanjungbalai dengan dijanjikan akan menghentikan kasusnya.

Baca juga: Namanya Terseret Kasus Korupsi Dana Bansos, Tangis Cita Citata Pecah: Aku Tuh Sedih Banget

Saat ini KPK tengah mengusut kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Dia mengatakan hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekpose pimpinan.

Firli Bahuri pun menegaskan lembaga antirasuah tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Baca juga: Kejagung Tak Main-main, Sita Matahari Mall Pontianak dan Aset Lainnya Milik Tersangka Korupsi Asabri

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," tegas Firli Bahuri yang juga Jenderal polisi bintang tiga.

Diketahui, Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial diduga diperas sejumlah Rp 1,5 miliar oleh oknum penyidik KPK dari Polri.

Penyidik ini disebut-sebut menjanjikan akan menghentikan kasus yang menjerat Syahrial.

Adapun saat ini KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Tanjungbalai," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/4/2021).

Menurut penuturan Ali Fikri, KPK telah menjerat tersangka dalam kasus ini.

Namun, berdasarkan kebijakan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri pengumuman status tersangka berikut kontruksi perkaranya akan disampaikan saat upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.

"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," kata Ali Fikri.

Kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai

KPK menggeledah kediaman Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Selasa (20/4/2021).

Belum diketahui pasti terkait kasus apa kediaman Syahrial digeledah petugas antirasuah itu.

Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi www.tribun-medan.com belum mau bicara.

Beredar kabar, penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Syahrial ketika dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai tahun 2014-2016 silam.

Kala itu, Syahrial disebut-sebut menerima suap yang nilainya konon ratusan juta rupiah.

Kasus ini berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 64C/LHP/XVII.MDN/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016, terkait alokasi dana anggaran 2015 untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe C di Jalan Kartini, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Tiba di KPK untuk Diperiksa Perihal Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata Acungkan Jempol

Adapun nilai proyek rumah sakit itu mencapai Rp 3,5 miliar.

Dari informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com dari berbagai sumber, proyek rumah sakit tipe C ini dikerjakan oleh PT Care Indonusa.

Adapun Direktur PT Care Indonusa ini berinisial D.

Dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.

Kasus ini sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai. 

Baca juga: TERUNGKAP! Ternyata ini Peran Ngabalin Ikut ke Hawaii saat Eks Menteri KKP Edhy Prabowo di OTT KPK

Dari proses pemeriksaan, disebut-sebut ada temuan dua alat bukti berupa transfer uang ratusan juta rupiah dari D kepada Syahrial, yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai 2014-2016.

D menyetor uang pada Syahrial, karena yang bersangkutan dianggap berjasa memenangkan tender tersebut. 

Bukan cuma bukti transfer saja, konon ada juga bukti pesan singkat dari nomor selular yang katanya identik dengan nomor handphone milik Syahrial

Atas dasar itu, sejumlah aktivis kemudian meributi masalah ini.

Beberapa aktivis melaporkan kasus ini ke KPK beberapa tahun silam.

Bahkan, informasi yang beredar, sejumlah pejabat Pemko Tanjungbalai pernah diperiksa berjemaah tahun 2020 lalu.

(*)

Berita tentang KPK

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Propam Polri Terlibat Penangkapan AKP SR, Oknum Penyidik KPK yang Peras Walikota Tanjungbalai, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/21/propam-polri-terlibat-penangkapan-akp-sr-oknum-penyidik-kpk-yang-peras-walikota-tanjungbalai?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved