Berita Bulungan Terkini
Disnaker Bulungan Buka Posko Pengaduan THR, Pegawai Dapat Laporkan Perusahaan yang Tidak Bayar THR
Menjelang Lebaran 2021, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Bulungan akan membuka Posko Pengaduan THR.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kantor Disnaker Bulungan, Jl Skip 2, Tanjung Selor
Bila hal tersebut terjadi, maka pihaknya akan memanggil perusahaan untuk melakukan mediasi, atau menyerahkannya kepada tim pengawasan dari Disnakertrans Provinsi Kaltara.
"Tahun lalu tidak ada perusahaan tidak bayar hanya hitungannya saja yang ada perbedaan dengan pekerja. Pekerja yang upah harian mintanya dibayarkan satu bulan upah sesuai UMK, tapi kalau di edarannya berdasarkan upah rata-rata," ujar Yohanis.
"Kalau memang ada kemarin kita mediasi, atau kita serahkan ke Provinsi karena di sana yang ada pengawasnya," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi