Ramadan
LENGKAP Kriteria Muslim yang Diperbolehkan Membayar Fidyah Puasa Ramadan, Bisa Bayar Pakai Uang?
Lengkap kriteria muslim yang diperbolehkan membayar fidyah puasa Ramadan, bisa bayar pakai uang?
Puasa wajib untuk mengganti utang Puasa Ramadhan adalah puasa qadha.
Baca juga: Ganjaran Pahala Salat Tarawih Malam ke-12, Ramadan Hari ke-11, Wajah Bersinar di Hari Kiamat
Baca juga: Hati-Hati Uang Palsu Beredar di Pasar Ramadan, Polisi Minta Warga Waspada Jelang Idul Fitri
Selanjutnya, fidyah, fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus.
Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.
Termasuk, bagi ibu hamil dan menyusui dapat menggantinya dengan membayar fidyah.
Menurut KKBI, fidiah merupakan denda (biasanya berupa makanan pokok, misalnya beras) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dan sebagainya.
Sementara itu, Muhammad Amin Rois, Dewan Syari'ah Solo Peduli menjelaskan tentang mengganti puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.
"Apabila ada beberapa umat Islam yang berhalangan puasa pada bulan Ramadhan di tahun sebelumnya, maka wajib untuk menggantinya atau qadha puasa," katanya kepada Tribunnews.com dalam acara OASE secara virtual di kanal YouTube Tribunnews.com beberapa waktu lalu.
Lalu, bagaimana cara mengganti puasa Ramadhan selain berpuasa Qadha?
Apakah bisa mengganti puasa Ramadhan dengan membayar fidyah.
Baca juga: Ramadan 2021, Segini Besaran Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Tana Tidung Kaltara
Fidyah
Ada yang berpendapat mengganti puasa melalui membayar fidyah atau mengganti dengan memberikan makanan ke sesama yang membutuhkan.
"Pada orang dengan kondisi tertentu, ia bisa membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya. Caranya dengan memberi makan fakir miskin sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan," ungkap Muhammad Amin Rois.
Dewan Syari'ah Solo Peduli itu menyampaikan ketentuan bila membayar fidyah bisa berupa satu porsi makanan yang sudah siap disantap.
Mengenai bentuk makanannya dikembalikan kepada kondisi masing-masing.
Terpenting adalah memberikan makanan sesuai kemampuan dan ikhlas.