Berita Tarakan Terkini

Baznas Tarakan Tahun Ini Targetkan Zakat Fitrah dan Harta Rp 4,5 Miliar, Berikut Besaran Zakat

Kepala Kantor Baznas Kota Tarakan, Syamsi Sarman, di minggu pertama puasa, jumlah laporan zakat fitrah yang masuk masih di angka ratusan ribu.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Petugas zakat di Baznas Kota Tarakan siap melayani warga yang ingin membayarkan zakat fitrahnya langsung di Baznas Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Tahun 2021, Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Kota Tarakan menargetkan Rp 4,5 miliar untuk zakat fitrah dan zakat harta.

Dikatakan Kepala Kantor Baznas Kota Tarakan, Syamsi Sarman, di minggu pertama puasa, jumlah laporan zakat fitrah yang masuk masih di angka ratusan ribu. Ia memprediksi kenaikan terjadi di minggu ketiga dan keempat jelang Idul Fitri.

"Tapi biasanya sudah mulai kelihatan juga di minggu kedua setelah gajian. Sekitar tanggal 3 Mei ke atas setelah gaji atau THR keluar, itu sudah mulai kelihatan," beber Syamsi Sarman kepada TribunKaltara.com.

Ia melanjutkan, adapun besaran zakat fitrah berdasarkan pertemuan dengan Kemenag, Bulog dan Pemkot Tarakan, ditetapkan tiga kategori. Yakni Rp 25 ribu, Rp 30 ribu dan Rp 35 ribu. Ia menilai besaran zakat tahun ini tak berubah dengan jumlah besaran zakat tahun 2020 lalu.

Tahun lalu besaran zakat fitrah dan zakat harta mencapai Rp 3,5 miliar dari target Rp 4,5 miliar.

Baca juga: Rumah Sakit Umum Tana Tidung Naik Tipe C, 4 Dokter Spesialis Disekolahkan, Bupati: Masih Persiapan

"Itu jauh dari target karena tahun 2020 lalu sudah ada pandemi Covid-19. Pas lagi puncak-puncaknya," beber Syamsi.

Adapun tahun lalu khusus untuk zakat fitrah hanya mencapai Rp 1,7 miliar. Secara persentase lanjutnya, baru mencapai 80 persen. "Mudahan tahun ini bisa mencapai target yakni Rp 2 miliar," jelasnya.

Selain itu di luar dari zakat fitrah yakni zakat harta ditarget Rp 2,5 miliar. Sehingga total zakat harta dan zakat fitrah ditarget masih sama di angka Rp 4,5 miliar. Sampai tanggal 19 April 2021, penerimaan zakat baru tembus di angka Rp 2,5 miliar.

"Itu yang rutin didominasi zakat profesi dari potongan gaji pegawai Pemkot Tarakan, pegawai vertikal, TNI/Polri dipotong gajinya di sana," beber Syamsi.

Baca juga: Senin 26 April 2021, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malinau, Ini Lokasinya

Lanjutnya lagi, total ada 10.000 mustahik yang disasar secara dadakan dan insidentil untuk penyaluran zakatnya. Namun yang rutin lanjutnya tidak sampai 1.000 mustahik.

"Yang rutin ini tiap bulan dibantu. Target masih sama tidak berani mengubah target karena situasinya masih sama masih Covid-19 belum pulih," jelasnya.

Ia melanjutkan, adapun outlet zakat dari Baznas Kota Tarakan sudah dibuat dan menyebar di seluruh wilayah di Tarakan. Ia mengimbau warga untuk segera menunaikan zakat fitrahnya sebagai kewajiban umat Islam. "Kalau untuk nanti yang diterima mustahik tahun ini juga masih sama yakni Rp 200 ribu," sebutnya.

Baca juga: BPBD Nunukan Minta Warga Waspada Bibit Siklon Tropis 94W, Bupati Perintah Camat Lakukan 3 Hal Ini

Ia juga menambahkan, manti juga akan digelar Tarakan Berzakat. Kegiatan ini dilakukan serempak di seluruh daerah di Kaltara tak terkecuali pula Provinsi Kaltara.

Jika di Provinsi Kaltara disebut Kaltara Berzakat, di Kota Tarakan disebut Tarakan Berzakat. Untuk Kaltara berzakat nanti akan dimulai dari Gubernur Provinsi Kaltara, diikuti ASN di tingkat provinsi termasuk unsur forkopimda di sana.

" Di Tarakan, namanya Wali Kota Berzakat. Nanti dilakukan serempak di 3 Mei 2021," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved