Berita Nunukan Terkini
BPBD Nunukan Minta Warga Waspada Bibit Siklon Tropis 94W, Bupati Perintah Camat Lakukan 3 Hal Ini
Waspada potensi Bibit Siklon Tropis 94W, melalui Surat Edaran (SE) nomor 96-BPBD/360/IV/2021, Bupati Nunukan minta Camat lakukan 3 langkah ini.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Waspada potensi , melalui Surat Edaran (SE) nomor 96-BPBD/360/IV/2021, Bupati Nunukan minta Camat lakukan 3 langkah ini.
SE tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem di Kabupaten Nunukan itu dikeluarkan oleh Bupati Nunukan pada 20 April 2021.
Sebelumnya, BMKG pusat mendeteksi adanya potensi Bibit Siklon Tropis 94W di Samudera Pasifik dari Timur Laut Papua yang berpotensi menguat sejak 13-19 April lalu.
Diketahui bibit siklon tropis itu berdampak pada wilayah bagian utara Indonesia termasuk Kalimantan Utara, utamanya daerah timur seperti Sulawesi, Kepulauan Maluku, Papua Barat, Papua serta beberapa daerah lainnya di Indonesia.
Siklon itu dapat menyebabkan peningkatan potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang disertai angin kencang dan tinggi gelombang.
Baca juga: Moda Transportasi di Kabupaten Malinau Layani Rute Lintas Provinsi, Ini Tarif dan Daerah Tujuannya
Oleh karena itu, Bupati Nunukan mengeluarkan SE yang intinya meminta kepada seluruh Camat di wilayah Kabupaten Nunukan, melakukan 3 hal sebagai berikut:
Pertama, meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan potensi cuaca ekstrem (puting beliung, hujan lebat disertai kilat/ Petir) dan dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, jalan licin, dan lainnya.
Kedua, meningkatkan koordinasi dengan unsur terkait di kecamatan dan kelurahan/ desa serta ke tingkat Kabupaten Nunukan melalui BPBD dan OPD teknis lainnya.
Ketiga, menyiapkan dan mengaktifkan potensi sumber daya di tingkat kecamatan dan kelurahan/ desa, baik personil, aparatur, unsur Muspika dan relawan penanggulangan bencana. Termasuk peralatan pendukung dalam mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi.
Kasubid Kesiapsiagaan BPBD Nunukan, Ihsanuddin, mengatakan sejauh ini, pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan sejumlah Camat, utamanya di daerah yang memiliki risiko bencana.
Seperti di wilayah III, Kecamatan Sembakung dan Kecamatan Lumbis. Termasuk wilayah II seperti Pulau Sebatik.
"Dari BNPB, kami diminta antisipasi sejak 13-19 April. BMKG pusat sendiri menyarankan lagi ada gelombang tinggi yang diperkirakan mulai tanggal 22-24 April. Kami akan terus berkoordinasi dengan Camat di wilayah Kabupaten Nunukan,"kata Ihsanuddin kepada TribunKaltara.com, Sabtu (24/04/2021),
Namun, sejauh ini, kata dia, pihaknya masih koordinasi dengan Camat di wilayah yang paling rawan banjir seperti di wilayah III. Kami khawatir Bibit Siklon Tropis 94W itu berdampak pada hujan lebat.
Menurutnya, BPBD Nunukan siap melakukan evakuasi warga yang tinggal di risiko bencana tinggi sepanjang dibutuhkan, sembari menunggu perintah selanjutnya dari BNPB.
Baca juga: Senin 26 April 2021, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malinau, Ini Lokasinya
Tak hanya itu, Ihsanuddin mengaku, pihaknya sudah membentuk desa tanggap bencana di Desa Tanjung Aru, Pulau Sebatik.