Berita Nunukan Terkini
Bea Cukai Nunukan Ingatkan Pendaftaran IMEI bagi Penumpang dari Luar Negeri
Bea Cukai Nunukan mengingatkan pentingnya pendaftaran IMEI bagi penumpang dari luar negeri, ini penjelasannya.
Penulis: Fatimah Majid | Editor: Amiruddin
Ringkasan Berita:
- Bea Cukai Nunukan mencatat ribuan penumpang dari Tawau, Malaysia, masuk melalui Pelabuhan Tunon Taka, dengan aktivitas pendaftaran IMEI perangkat telekomunikasi yang terus meningkat.
- Pendaftaran IMEI wajib dilakukan agar ponsel dari luar negeri bisa digunakan secara legal di Indonesia, namun masih banyak penumpang yang belum memahami kewajiban tersebut.
- Data Januari–Maret 2026 menunjukkan ribuan penumpang dan lebih dari seribu pendaftar IMEI tiap bulan.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat ribuan penumpang melintas melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, dari Tawau, Malaysia.
Tingginya mobilitas ini turut tercermin dari aktivitas pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat telekomunikasi yang dibawa penumpang.
Sebagai informasi, IMEI pada dasarnya adalah nomor identitas resmi untuk setiap ponsel agar bisa dikenali dan digunakan di jaringan seluler.
Pemeriksa Bea Cukai Pertama KPPBC Pabean C Kabupaten Nunukan, Awang, menjelaskan bahwa pendaftaran IMEI menjadi langkah penting agar perangkat dari luar negeri dapat digunakan secara legal di Indonesia.
“Setiap penumpang yang membawa ponsel dari luar negeri wajib melaporkan IMEI melalui sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Prosesnya bisa dilakukan di pelabuhan atau kantor bea cukai terdekat,” ujarnya.
Baca juga: Penerimaan Bea Cukai Nunukan 2025 Lampaui Target, Bea Masuk Sumbang Kontribusi Terbesar
Ia menambahkan, pelaporan IMEI memastikan perangkat dapat langsung terhubung dengan jaringan operator tanpa kendala, sekaligus menjadi bentuk perlindungan konsumen dan pengawasan barang impor.
Meski demikian, masih banyak penumpang yang belum mengetahui kewajiban tersebut. Akibatnya, tidak sedikit yang baru menyadari pentingnya pendaftaran setelah keluar dari pelabuhan.
“Biasanya mereka sudah membawa ponsel, tapi tidak tahu harus didaftarkan.
Setelah keluar, keesokan harinya baru sadar karena ponsel tidak bisa digunakan,” jelas Awang.
Data Bea Cukai Nunukan mencatat, pada Januari 2026 jumlah penumpang mencapai 7.722 orang dengan 1.233 pendaftar IMEI.
Pada Februari tercatat 6.313 penumpang dengan 1.414 pendaftar, dan Maret sebanyak 7.008 penumpang dengan 1.468 pendaftar.
| Karhutla di Nunukan Kaltara, 2 Hektare Lahan Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api |
|
|---|
| Kepala BNNP Kaltara Kunker ke Nunukan 20 April 2026, Bahas P4GN dan Kunjungi Wilayah Rawan Narkoba |
|
|---|
| Bahas Tata Ruang dengan BNPP, Warga di Perbatasan Sebatik Nunukan Cemas soal Lahan dan Keamanan |
|
|---|
| TNI Bongkar Penyelundupan Miras Ilegal di Sebatik Barat Nunukan |
|
|---|
| Pajak Kendaraan Bermotor di Nunukan Ditarget Rp 14,5 Miliar, Cek Update Realisasi Terbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Tampak-Kantor-Bea-Cukai-Nunukan-yeng-terletak-di-Jalan-Pelabuhan-Baru.jpg)