Berita Nunukan Terkini
Bea Cukai Nunukan Ingatkan Pendaftaran IMEI bagi Penumpang dari Luar Negeri
Bea Cukai Nunukan mengingatkan pentingnya pendaftaran IMEI bagi penumpang dari luar negeri, ini penjelasannya.
Penulis: Fatimah Majid | Editor: Amiruddin
Dari sisi ketentuan, Bea Cukai memberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk barang bawaan penumpang senilai maksimal 500 dolar AS.
Jika nilai ponsel melebihi batas tersebut, maka selisihnya akan dikenakan pajak sesuai ketentuan.
Namun, fasilitas pembebasan hanya berlaku saat kedatangan.
Jika pendaftaran dilakukan setelah penumpang keluar dari pelabuhan, maka kewajiban pajak tetap dikenakan.
“Kalau sudah keluar pelabuhan dan baru daftar keesokan harinya, pembebasan sudah tidak berlaku,” tegasnya.
Untuk penentuan nilai barang, penumpang dapat menunjukkan invoice pembelian.
Sementara untuk barang bekas tanpa bukti pembelian, petugas akan mengacu pada database harga yang tersedia di sistem.
Adapun persyaratan pendaftaran IMEI di pelabuhan meliputi paspor, tiket atau boarding pass, serta perangkat ponsel yang akan didaftarkan.
Bea Cukai juga terus melakukan sosialisasi melalui media sosial agar masyarakat memahami pentingnya pendaftaran IMEI.
Selain itu, kebijakan ini dinilai efektif dalam menekan peredaran ponsel ilegal di masyarakat.
Baca juga: Tegahan Bea Cukai Nunukan 2025 Turun Drastis, Bukti Kesadaran Masyarakat atau Lemahnya Pengawasan?
(*)
Penulis: Fatimah Majid
Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News
| Karhutla di Nunukan Kaltara, 2 Hektare Lahan Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api |
|
|---|
| Kepala BNNP Kaltara Kunker ke Nunukan 20 April 2026, Bahas P4GN dan Kunjungi Wilayah Rawan Narkoba |
|
|---|
| Bahas Tata Ruang dengan BNPP, Warga di Perbatasan Sebatik Nunukan Cemas soal Lahan dan Keamanan |
|
|---|
| TNI Bongkar Penyelundupan Miras Ilegal di Sebatik Barat Nunukan |
|
|---|
| Pajak Kendaraan Bermotor di Nunukan Ditarget Rp 14,5 Miliar, Cek Update Realisasi Terbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Tampak-Kantor-Bea-Cukai-Nunukan-yeng-terletak-di-Jalan-Pelabuhan-Baru.jpg)