Jumat, 1 Mei 2026

Berita Nunukan Terkini

Pajak Kendaraan Bermotor di Nunukan Ditarget Rp 14,5 Miliar, Cek Update Realisasi Terbaru

Bapenda Kaltara target pendapatan pajak kendaraan bermotor di Nunukan Rp 14,5 Miliar pada tahun 2026, segini realisasi terbarunya.

Tayang:
Penulis: Fatimah Majid | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Fatimah Majid
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR - Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Kabupaten Nunukan, Ahmad Budiansyah Abidin Putra, saat menyampaikan keterangan terkait kegiatan pemeriksaan dan penertiban pajak kendaraan bermotor di Nunukan, serta upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui razia gabungan dan layanan Samsat keliling. Bapenda Kaltara target pendapatan pajak kendaraan bermotor di Nunukan Rp 14,5 Miliar pada tahun 2026, segini realisasi terbarunya. (TribunKaltara.com/Fatimah Majid) 

Ringkasan Berita:
  • Kabupaten Nunukan menggelar razia pajak kendaraan bermotor yang melibatkan berbagai instansi gabungan untuk menertibkan penunggak pajak.
  • Dalam operasi tersebut, petugas juga menyediakan layanan Samsat keliling agar wajib pajak bisa langsung membayar di tempat.
  • Bapenda Kaltara menilai tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat, meski tetap menargetkan optimalisasi pendapatan pajak kendaraan pada 2026.

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Jumlah pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Nunukan ditarget Rp 14,5 Miliar pada tahun 2026, segini realisasi terbarunya sesuai data Bapenda Kaltara.

Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor kembali digelar di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ). 

Kegiatan yang menyasar kendaraan roda dua dan roda empat ini, membuat sejumlah pengendara yang menunggak pajak “terjaring” di lapangan.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Nunukan, Ahmad Budiansyah Abidin Putra, mengatakan razia ini dilakukan secara rutin hampir setiap bulan dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi.

“Kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat agar lebih sadar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, Bapenda Nunukan menggandeng Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, Satlantas Polres Nunukan, hingga Subdenpom TNI AD. 

Baca juga: Mulai 1 Januari 2026 Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltara Kembali Normal

Petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan yang diduga menunggak pajak tahunan maupun lima tahunan.

Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga membuka layanan Samsat keliling di lokasi razia. 

Wajib pajak yang kedapatan menunggak bisa langsung melakukan pembayaran saat itu juga.

“Jadi yang terjaring tidak hanya ditertibkan, tapi juga kami fasilitasi agar bisa langsung bayar di tempat,” jelasnya.

Menariknya, menurut Bapenda Nunukan, jumlah kendaraan yang terjaring dalam setiap operasi kini semakin berkurang. 

Hal ini dinilai sebagai tanda meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Semakin lama semakin sedikit yang terjaring, artinya kesadaran masyarakat meningkat,” katanya.

Untuk tahun 2026, Bapenda Kaltara menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp14,5 miliar. 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved