Berita Nunukan Terkini

Ketat Periksa Dokumen Kesehatan, Arus Penumpang Kapal Pelni Sepi, KKP Wilker Nunukan Lakukan ini

Ketat periksa dokumen kesehatan calon penumpang, arus penumpang Kapal Pelni sepi, KKP Tarakan Wilker Nunukan lakukan ini.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan Wilayah Kerja (Wilker) Nunukan, dr Baharullah. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ketat periksa dokumen kesehatan calon penumpang, arus penumpang Kapal Pelni sepi, KKP Tarakan Wilker Nunukan lakukan ini.

Arus penumpang kapal PT Pelni cabang Nunukan akhir April 2021 ini terbilang sepi.

Biasanya arus keberangkatan penumpang kapal bisa mencapai 600 orang, kini hanya 200 penumpang saja.

Baca juga: Pasar Ramadan Nunukan Sepi Pengunjung, Omzet Pedagang Panganan Lumpia Goreng Kari Turun Signifikan

Baca juga: Curhat Penjual Lumpia Goreng Kari di Nunukan, Pasar Ramadan Sepi Pengunjung, Omzet Turun Signifikan

Baca juga: Buka Pasar Murah, Dinas Perdagangan Nunukan Siapkan 200 Paket Sembako, Berikut Lokasi dan Harganya

Hal itu diungkapkan oleh Kepala PT Pelni Cabang Nunukan, Ilhamda.

"Kali ini sepi mas. Hanya 255 penumpang saja," kata Ilhamda kepada TribunKaltara.com, Selasa (27/04/2021), sore.

Diketahui pada siang tadi, telah berangkat kapal KM Bukit Siguntang dari Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan tujuan Balikpapan- Pare-pare- Makassar- Maumere- Larantuka- Kupang.

Meski begitu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan Wilayah Kerja (Wilker) Nunukan, dr Baharullah mengaku, pihaknya tetap lakukan pengetatan pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 baik di Kabupaten Nunukan maupun daerah tujuan penumpang kapal.

"Saat kedatangan maupun keberangkatan, kami tetap lakukan pemeriksaan dokumen kesehatan pelaku perjalanan. Baik itu perjalanan dalam negeri maupun perjalanan dari luar negeri. Seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dari Tawau, Malaysia," ucap dr Baharullah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Menurutnya, untuk pelaku perjalanan dari Tawau, Malaysia baik PMI maupun WNI, wajib memperlihatkan hasil negatif test PCR/ Rapid test Antigen.

Sementara itu, sesuai Addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah.

Pada masa pengetatan mudik 'pra' mulai 22 April sampai 5 Mei 2021, PPDN wajib menunjukkan dokumen kesehatan.

Seperti hasil negatif test RT-PCR/ Rapid test Antigen maksimal 1×24 jam. Ataupun hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

"Jadi, walaupun PMI atau WNI sudah mengantongi hasil swab negatif dari Tawau, kami tetap lakukan uji PCR kembali, saat tiba di pelabuhan. Tadi penumpang kapal KM Siguntang kami periksa juga hasil negatif Rapid test Antigennya," ujarnya.

Bahkan, bagi PMI atau WNI setelah dilakukan tes PCR, wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di Rusunawa.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved