Ramadan

Mandi Wajib Usai Berhubungan Badan Bisa Dilakukan Sebelum atau Sesudah Sahur, Berikut Tata Caranya

Mandi wajib atau mandi junub usai berhubungan suami istri bisa dilakukan sebelum atau sesudah sahur saat Ramadan.  Berikut ini tata cara dan niatnya.

Editor: Sumarsono
Freepik
Ilustrasi mandi atau keramas. 

TRIBUNKALTARA.CO – Mandi wajib atau mandi junub usai berhubungan suami istri bisa dilakukan sebelum atau sesudah sahur saat Ramadan.  Berikut ini tata cara dan niatnya

Bagi setiap muslim yang sedang berhadas besar, karena usai melakukan hubungan badan antara suami istri, wanita haid atau masa nifas harus melakukan mandi wajib atau mandi junub.

Bagaimana cara mandi wajib, yakni dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki.

Berikut ini hal-hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib, dikutip dari sumsel.kemenag.go.id:

Baca juga: Hubungan Suami Istri usai Sahur Boleh Tidak Langsung Mandi, Inilah Hukum Mandi Wajib setelah Imsak

- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut dengan Junub

- Keluar mani karena bersetubuh atau dengan sebab lainnya.

- Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid.

- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan).

- Wiladah (setelah melahirkan).

- Selesai haid.

Baca juga: Selain Hubungan Suami Istri, Apa Saja yang Menyebabkan Kita Wajib Mandi Besar? Ini Tata Caranya

Sedangkan, tata cara mandi wajib:

1. Niat

Lafal niat mandi wajib:

وَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved