Viral di Medsos
Siapa Lily Sofia? Viral dengan Eks Pentolan FPI Munarman, hingga Beredar Video Chek In di Hotel
Siapa Lily Sofia ? viral dikaitkan dengan eks Sekretaris FPI Munarman, hingga beredar video CCTV chek in di hotel.
TRIBUNKALTARA.COM - Siapa Lily Sofia ? viral dikaitkan dengan eks Sekretaris FPI Munarman, hingga beredar video CCTV chek in di hotel.
Belakangan ini beredar viral di Twitter, YouTube hingga Facebook, tentang sosok Lily Sofia.
Nama Lily Sofia terus dikaitkan dengan eks pentolan FPI yang ditangkap Densus 88, Munarman.
Lantas siapa sebenarnya Lily Sofia?
Di Twitter, nama Lily Sofia ramai dibahas.
Demikian juga di Facebook bahkan YouTube yang ramai mengaitkan Lily Sofia dengan Munarman.
Tak cuma itu, di Twitter, YouTube, dan Facebook lantas beredar pula video CCTV detik-detik pria diduga Munarman dan seorang wanita diduga Lily Sofia tampak chek ini di hotel.
Berbagai isu yang beredar di media sosial hingga kini juga belum terkonfirmasi kebenarannya.

Baca juga: Mata Munarman Ditutup Kain Hitam, Komnas HAM Tuding Polisi Berlebihan, Polri Tak Tinggal Diam
Dalam sebuah video, pria yang diduga Munarman tersebut masuk ke sebuah hotel bersama seorang perempuan yang disebutkan sebagai Lily Sofia.
Pada awal video, terlihat perempuan yang disebut bernama Lily Sofia itu berada di meja resepsionis di sebuah hotel.
Video tersebut menyebutkan Lily Sofia sedang berkomunikasi dengan Munarman yang berada di luar hotel dan memberikan detail nomor kamar yang dipesan oleh Lily, yakni kamar 701.
Setelah Lily Sofia menuju ke kamar, pria yang diduga sebagai Munarman tampak menyusul ke kamar 6 menit kemudian.
Video tersebut juga memberikan keterangan setalah 20 jam, pasangan tersebut keluar dari hotel.
Pria yang diduga sebagai Munarman pun masih memakai pakaian yang sama seperti sebelumnya.
Sang pria sempat mengecek sekelilingnya, kemudian mereka terlihat bergandengan tangan masuk ke dalam lift.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun Twitter @BoratCerleone tersebut kemudian viral.
Saat berita ini ditulis, video di akun tersebut telah ditonton lebih dari 27.000 kali.
Dalam cuitannya, akun tersebut juga menandai Denny Siregar, Eko Kuntadhi, hingga Ade Armando.
Tak jelas siapa sosok Lily Sofia yang dimaksud memiliki kedekatan dengan Munarman.
Ada yang menyebut Lily Sofia adalah istri kedua Munarman.
Baca juga: Fadli Zon Viral di Twitter, Tak Sepakat Munarman Ditangkap dengan Tuduhan Teroris
Munarman jadi tersangka terorisme
Polri menetapkan pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme.
Munarman dibawa Densus 88, lalu dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Network. Munarman satu Rutan bersama dengan Pelaku Bom Bali I Ali Imron.
"Di Rutan Narkoba ada Bang Ali Imron juga," ujar informan tersebut kepada Tribun Network, Rabu (28/4).
Saat dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Munarman yang mengenakan kemeja putih, ditutup matanya dengan kain hitam tanpa mengenakan masker.
Proses itu menjadi sorotan publik dan menuai polemik.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan Densus 88 menutup mata dan memborgol Munarman, menjadi bagian dari penanganan tersangka kasus terorisme.
"Dia sudah tersangka," ujar Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
Ahmad menegaskan tindakan penutupan mata dan memborgol tangan Munarman sudah sesuai aturan. Bahkan standar tersebut sudah diterapkan di skala global.

Baca juga: Alasan Polri Baru Tangkap Munarman Usai 7 Hari Berstatus Tersangka
Ahmad menerangkan terorisme memiliki jaringan luas dan terorganisasi dengan baik. Penangkapan satu jaringan akan membuka jaringan lainnya.
Menurutnya, keselamatan petugas di lapangan bisa terancam bila seseorang sudah diduga terlibat aksi atau jaringan teroris.
"Berdasarkan dua pertimbangan ini, maka perlu menutup mata agar (Munarman) tidak mengenali petugas," imbuhnya.
Korps Bhayangkara meminta tidak ada pihak yang meributkan penindakan terhadap Munarman.
Menutup mata dan memborgol Munarman sebagai bentuk asas persamaan di mata hukum terhadap seluruh terduga teroris.
"Kenapa begitu Munarman kok pada ribut? Sama perlakuan terhadap semua orang untuk kasus terorisme," ujar Ahmad.
Sebelumnya protes dilayangkan sejumlah pihak. Di antaranya datang dari Kuasa hukum terduga teroris Munarman, Aziz Yanuar.
Baca juga: Andi Arief: Saya Tidak Yakin Munarman Terlibat Terorisme
Ia memprotes cara kepolisian yang menutup mata kliennya saat digelandang ke rumah tahanan, Selasa malam. Munarman ditahan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Menurut Aziz, polisi hanya memikirkan keselamatan dirinya sendiri tanpa memikirkan keselamatan Munarman."Nanti kalau nabrak gimana? Tidak pakai masker gimana? Itu kan tidak standar Covid-19. Kita di sini saja semua pakai masker," ujar Aziz.
Menurut Aziz, Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 April 2021 dan surat penetapan tersangka baru diberikan 27 April 2021.
Hal ini menurutnya tidak dibenarkan dan akan jadi pertimbangan dalam mengajukan gugatan praperadilan nanti.
"Kami tidak mau menerima penetapan tersangka itu, karena back date (tanggal surut)," tuturnya.
Sementara Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan tindakan hukum apapun harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak boleh berlebihan.
"Saya kira itu berlebihan dan tidak perlu dilakukan. Penegakan hukum dan HAM tidak hanya memastikan keadilan, namun mencapai itu harus sesuai prosedur hukumnya," katanya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official