Berita Tarakan Terkini
Temuan Dugaan Repacking Produk Beras & Gula, Kadisnaktan Tarakan Sebut Masih Perlu Pendalaman Kasus
Kepala Disnaktan Kota Tarakan, Elang Buana mengungkapkan pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu ke Disnaktan Provinsi Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Menanggapi kasus dugaan repacking hasil temuan Satgas Pangan Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian ( Disnaktan ) Kota Tarakan, Elang Buana mengungkapkan pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu ke Disnaktan Provinsi Kaltara.
Elang Buana mengatakan, kasus dugaan repacking gula belum pernah ia temui sebelumnya.
Ia juga membeberkan untuk produk gula, biasanya dari produsen sudah mencantumkan merek dan izin edarnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan 29 April 2021, Diprediksi BMKG Berawan hingga Siang Hari
Baca juga: Apa Itu Pil Double L, Ini Penjelasan Loka POM Tarakan, Efek Samping dan Kegunaan Sebenarnya
Baca juga: Sosok Almarhum Yunus Abbas, Dikenal Aktivis di Organisasi, Ketua PMI Tarakan Meninggal Mendadak
Ia melanjutkan jika dikemas ulang tanpa mencantumkan merek dan tanggal produksi, itu tidak dibenarkan.
Sementara itu menyoal beras ia mengakui untuk beras merek AF yang ditemuakan Satgas Pangan Provinsi Kaltara, ia belum bisa memastikan apakah sudah ada izin atau tidak.
Ia juga belum mengetahui apakah beras dugaan repacking itu berasal dari beras
premium atau medium yang kemudian di-repacking ulang dengan nama merek berbeda.
"Jika sampai demikian maka ini menyalahi. Atau misalnya ada beras biasa kemudian di-repacking menjadi beras medium dan dinaikkan harga. Ini kan tidak bisa dan tidak dibenarkan atau diperbolehkan," tegasnya.
Namun lanjutnya, pihaknya mengakui harus mendalami terlebih dahulu kasusnya. Termasuk pula lanjutnya dari sisi perizinan.
Ia juga mengakui pernah mendengar beras merek AF. Namun ia belum memastikan apakah masuk ke Tarakan secara resmi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Satgas Pangan Provinsi Kaltara menemukan produk beras yang memiliki merek AF diduga hasil repacking.
Dalam hal ini Elang menegaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta bisa menyimpulkan karena masih harus menggalin informasi.
"Pertanyaannya apakah AF ini memang benar merek AF dan dikemas menjadi merek AF juga atau merek lain dikemas menjadi AF," ujarnya.
Ia melanjutkan, selain itu ia juga perlu mendalami kembali asal muasal beras tersebut.
"Kita belum tahu apakah dari Sulawesi itu sudah memang mereknya dari AF sampai ke sini AF atau dia beras curah menjadi AF. Kemudian dicantumkan beras jenis apa, kami perlu konfirmasi ulang," terangnya.
Baca juga: Melayat ke Rumah Duka Ketua PMI Tarakan, Ini Pesan Jusuf Kalla kepada Anak Almarhum Yunus Abbas
Baca juga: Pengamanan Diperketat, Dandim 0907 Tarakan Kawal Kedatangan Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla
Baca juga: Mantan Wapres RI Jusuf Kalla Mendarat di Tarakan, Langsung Melayat ke Kediaman Almarhum Yunus Abbas
Ia harus mempelajari kembali dan nanti akan berkoordinasi dengan bidang pangan Disnaktan Tarakan dan Kaltara.
"Yang dilarang dalam repacking itu meningkatkan dari medium menjadi premium supaya harga tinggi. Ini yang harus dipelajari lagi," jelasnya.
Adapun tindak lanjut, Elang Buana pada dasarnya menyerahkan kepada Tim Satgas Pangan.
"Tapi nanti kita pelajari, dan nanti saya cek-cek dulu ke bidang ketahanan pangan," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official