Antre saat Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI? Coba Tips Ini agar Tak Menunggu Lama

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.

Editor: -
eform.bri.co.id/bpum
Login eform bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM secara online. Cukup masukkan nomor KTP dan kode verifikasi. 

TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.

Masing-masing penerima BLT UMKM akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

BPUM 2021 disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk, satu di antaranya yakni bank BRI.

Penerima bantuan yang ingin mencairkan dana Rp 1,2 juta bisa mendatangi bank BRI terdekat.

Namun, pemilik akun Instagram @hamba5258 mengaku kesulitan saat ingin mencairkan di BRI.

Baca juga: Link untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta secara Online, Login eform.bri.co.id/bpum

"min suami sya dpet bantuan bpum tahap dua yg 1.2 trs keBRI diBRI ditolak mulu krna kuota antrian sdh penuh. kpn ada kuota antrian baru min," tulisnya, Kamis (29/4/2021).

Pertanyaan seorang penerima BLT UMKM tersebut kemudian ditanggapi oleh admin Kementerian Koperasi dan UKM.

"@hamba5258 halo sobat, bisa coba konfirmasi ke cabang lain bank terkait ya," balasan akun @kemenkopukm.

Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Penerima tidak perlu terburu-buru datang ke bank BRI untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

Hal itu untuk menghindari terjadinya antrean maupun kerumunan.

Selain itu, masyarakat diberi waktu selama tiga bulan dalam mencairkan BLT UMKM.

Calon penerima dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.

Bagi nasabah bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online seperti berikut:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved