Berita Tarakan Terkini

Dialog Interaktif, Buruh Minta Disnaker Kaltara & Aparat Tegas Selesaikan Kasus Tunggakan BPJS TK

Dialog interaktif, buruh minta Disnaker Kaltara & aparat tegas selesaikan kasus tunggakan BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Dialog interaktif asosiasi buruh di gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Sabtu (1/5/2021) sore tadi. TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH 

Perusahaan itu sudah menunggak pebayaran iuran pekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Pada akhirnya ini berimbas kepada pekerja yang tak bisa mendapatkan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua maupun jaminan kematian.

"Persoalannya, apabila menunggak si perusahanlannya, siapa yang akan bertanggung jawab untuk ini. Sementara ketika pekerja sudah sampai pada usia tidak mampu bekerja seyogyanya negara melindungi dengan program BPJS ini," urainya.

Menurutnya ada sistem yang harus dibenahi menyoal hal ini. Karena lanjutnya jika perusahaan menunggak, yang bersalah seharusnya adalah perusahaan. Namun ini justru berdampak kepada pekerja yang tak bisa mendapatkan layanan.

Ia melanjutkan jika memang ada regulasi mengatur, solusi seperti apa yang bisa diberikan untuk pihak pekerja.

Baca juga: Sabar Santoso Ikut di Partai Ummat, Mantan Ketua DPRD Tarakan Ini Ditunjuk Amien Rais Pic Kaltara  

Baca juga: Partai Ummat Siap Berkibar di Kaltara, Eks Ketua DPRD Tarakan Bergabung ke Partai Besutan Amien Rais

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Magrib Wilayah Kota Tarakan 19 Ramadan 1442 Hijriah atau Sabtu 1 Mei 2021

"Sampai saat ini, teman kami yang sudah meninggal, belum bisa keluarganya mengklaim. Walaupun itu kelalaian dari pihak pengusaha," tukasnya.

Dalam momen yang dihadiri oleh Disnakertrans Provinsi Kaltara, Wali Kota Tarakan, Kapolda Kaltara diwakili Dirpolairut Polda Kaltara, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Kota Tarakan, ia meminta untuk menyelesaikan hingga tuntas persoalan tersebut.

" Karena ini sudah terjadi bukan hitungan bulan melainkan sudah sejak sebelum pandemi 2019 lalu. Kami hanya minta pemerintah tegas, aparat tegas," pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved