Jumat, 8 Mei 2026

Dana BOS Online Cair April-Agustus 2021, Akses bos.kemdikbud.go.id dan Simak Panduan Mengisinya

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021, tahap 2 dicairkan pada April hingga Agustus 2021.

Tayang:
Editor: -
bos.kemdikbud.go.id
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMK. 

TRIBUNKALTARA.COM - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021, tahap 2 dicairkan pada April hingga Agustus 2021.

Dana BOS tahun 2021, dialokasikan sebanyak Rp 52,5 triliun yang disalurkan ke berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan SLB.

Nantinya, Dana BOS tahun 2021, dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) di tiap Kabupaten/Kota.

Baca juga: Cek BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id, Berikut Panduan dan Syarat-syaratnya

Sehingga besaran penyaluran nilai satuannya akan berbeda tiap daerah.

Sebelum mendapatkatkan Dana BOS, Sekolah harus melapirkan terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah.

Pihak sekolah dapat mengakses situs resmi untuk pengisiannya di bos.kemdikbud.go.id.

Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Cara Pelaporan terkait penggunaan dana BOS :

Baca juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu per Bulan, Ini Syarat Penerima dan Cara Akses di sid.kemendesa.go.id

  1. Akses situs resmi Kemdikbud di bos.kemdikbud.go.id
  2. Pilih login dengan memasukkan username dan password Dapodik, lalu klik tombol Login.
  3. Setelah berhasil login, kamu akan masuk ke halaman Dashboard lapor BOS.
  4. Pada halaman tersebut terdapat menu yang terletak di bagian samping yaitu Profil Sekolah, Lapor dan Logout.
  5. Klik menu Lapor dan pilih Tambah untuk mengirimkan pelaporan dana BOS.
  6. Pilih tahun Anggaran dan Triwulan.
  7. Isi Form Penerimaan Dana yang sudah tersedia, seperti:
    1. Jumlah dana BOS yang diterima
    2. Sisa triwulan
    3. Total dana diterima
  8. Mengisi Penggunaan Dana per Komponen yang terdiri dari:
    1. Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru
    2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler siswa
    3. Kegiatan ulangan dan ujian
    4. Pengelolaan sekolah
    5. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
    6. Pengembangan manajemen sekolah
    7. Langganan daya dan jasa
    8. Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah
    9. Pembayaran honor
    10. Pembelian/perawatan alat multimedia pembelajaran
      Dan lain sebagainya.

9. Klik tombol Proses jika sudah selesai melakukan pengisian.

Dikutip dari akun Instagram Kemendikbud, Kamis (25/2/2021), berikut ini penjelasan dari Dana BOS 2021.

1. Nilainya bervariasi sesuai karakteristik daerah.

2. Penggunaannya fleksibel, bisa untuk persiapan pembelajaran tatap muka.

3. Pelaporannya dilakukan secara daring.

Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMK
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMK

Dikutip dari Juknis yang tertuang di Permendikbud Nomor 6 tahun 2021, Perbedaan Dana BOS 2020 dan 2021:

1. SD 2020: Rp 900.000 2021: Rp 1.960.000 (tertinggi sampai dengan)

2. SMP 2020: Rp 1.100.000 2021: Rp 2.480.000 (tertinggi sampai dengan)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved