Kamis, 30 April 2026

Berita Tarakan Terkini

Larangan Mudik, Sriwijaya Tarakan Tak Layani Penumpang, Hanya Pengiriman Cargo

Selain Lion Air, maskapai penerbangan Sriwijaya juga tidak melakukan pengangkutan penumpang di tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021

Tayang:
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Taufik Usman, District Manager Sriwijaya Air Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Selain Lion Air, maskapai penerbangan Sriwijaya juga tidak melakukan pengangkutan penumpang di tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

District Manager Sriwijaya Air Tarakan, Taufik Usman mengatakan, mulai Kamis (6/5/2021) hari ini hanya melayani pengiriman barang atau cargo keluar Kaltara.

Ini berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang. Artinya tak ada penerbangan komersil penumpang selama masa peniadaan mudik yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

"Sama dengan maskapai lainnya, kami sampaikan tgl 6 Mei sampai 17 Mei 2021 kami hanya buka layanan cargo," urainya.

Ia menegaskan pihak Sriwijaya Air selalu patuh terhadap setiap surat edaran yang diterbitkan pusat melalui Menteri Perhubungan dan edaran yang dikeluarkan Satgas.

Baca juga: Sekolah di Betayau Gunakan Teknologi Digital, Begini Kata Kadis Pendidikan Tana Tidung Jafar Sidik

Sebelumnya diketahui pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan baru larangan mudik untuk mencegah meluasnya Covid-19 berikut varian barunya seperti yang terjadi di beberapa negara di dunia.

Setelah India, Filipina dan Malaysia juga ditemukan beberapa kasus varian baru mutasi dari Covid-19.

Hal ini diwaspadai dan menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo hingga akhirnya memutuskan agar membatasi pergerakan orang selama masa mudik Idulfitri 1442 Hijriah.

Di antaranya pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengeluarkan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

Kemudian SE yang diterbitkan Kepala Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Doni Monardo lewat SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Ramadan dan Adendum SE Nomor 13 Tahun 2021.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kamis 6 Mei 2021, BMKG Prediksi Tarakan Bakal Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Lebih lanjut Taufik Usman mengatakan, berdasaekan hasil rapat manajemen Sriwijaya fokus hanya melayani pengiriman barang.

Untuk pengiriman atau keberangkatan melayani satu kali angkut dalam sehari.

Meski hanya sekali angkut ia mengatakan itu sudah cukup dan bisa mengembalikan biaya operasional.

" Yang penting pasokan barang yang akan dikirim keluar tidak terhambat. Begitu juga yang akan masuk. Sehingga yang kami terbangkan adalah cargo semua," beber Taufik.

Adapun estimasi biaya lanjut Taufik bergantung pada besaran dan berat barang yang diterbangkan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Desa Kuala Lapang, Seorang Korban Meninggal Dunia dan 1 Luka Berat

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved