Berita Daerah Terkini
Ditinggal Pergi Salat Jumat dan Lupa Matikan Kompor, Rumah Mantan Camat di Samarinda Terbakar
Pemilik rumah yang terbakar di Jalan Mutiara RT 7, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemilik rumah yang terbakar di Jalan Mutiara RT 7, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat (7/5/2021) siang, mengaku lupa mematikan kompor.
Pemilik rumah yang juga mantan Camat Samarinda Kota, Suparman (72), kini dia juga yang menjabat Ketua RT 7.
Baca juga: Habis Salat Jumat Terjadi Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk di Samarinda, Ini Penyebabnya
Saat awak media dilapangan menanyakan perihal kebakaran yang terjadi dirumahnya, dia menceritakan bahwa dirinya lupa mematikan kompor saat akan memasak air.
"Jadi nyalain api terus lupa dan ditinggal jumatan. Berdua aja dirumah (dengan istri), Alhamdulillah saya dengan istri aman saja. Tidak ada korban," singkat Suparman, ditemui saat kejadian musibah kebakaran.
Adi lokasi kejadian juga terlihat Camat Samarinda Kota Anis Siswantini, juga terlihat hadir di lokasi musibah kebakaran.
Baca juga: Kabupaten Nunukan Masih Zona Oranye, Kemungkinan Salat Idul Fitri di Rumah
Dan menenangkan warganya, khususnya yang terdampak musibah kebakaran ini.
Diapun menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Baca juga: Viral Cerita Pemudik Makan Nasi Ayam Goreng dan Teh Tawar Ditagih Rp 250 Ribu, Begini Keluhnya
"Sudah jelas tidak ada korban jiwa ya," sebutnya.
Mengenai penyebab dia pun juga mengungkapkan bahwa Suparman lupa mematikan kompor yang ads dirumahnya.
"Bapak ini mau nyalakan kompor mau bikin kopi, lupa dan ditinggal jumatan. Intinya itu," tegasnya.
(*)
Berita Daerah Terkini
Kota Samarinda
Provinsi Kalimantan Timur
kebakaran
korban jiwa
kompor
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Sepaku Akan Kedatangan Puluhan Ribu Pekerja IKN, Deputi Sebut Dampak Ekonomi Dapat Dirasakan Warga |
![]() |
---|
Polda Kaltim Usut Kasus Brigpol RZ, Polisi Pengedar Sabu di Baikpapan Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kasus Polisi Mengedar Sabu, Total 8 Barang Bukti Disita Polda Kaltim, Ada Mobil Hingga Uang Tunai |
![]() |
---|
Ngaku Baru Sekali Memasok Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim Selidiki Asal Muasal Sabu Brigpol RZ |
![]() |
---|
Dapat Info dari Jaringannya Sendiri, Oknum Polisi Tertangkap Edar Sabu, Polda Kaltim Beber Kronologi |
![]() |
---|