Berita Daerah Terkini
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu, Mau Dikirim ke Samarinda, Amankan 5 Tersangka
Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram pada Senin (10/5/2021).
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram pada Senin (10/5/2021) kemarin.
Dari pengungkapan ini, menyeret sedikitnya 5 tersangka yang kini sudah diamankan di Makopolda Kaltim.
Baca juga: Tips dan Trik Buat Kartu Ucapan Lebaran 2021 melalui Twibbon, Yuk Kirim Kartu Ucapan Virtual
Informasi yang berhasil dihimpun, kelima tersangka tersebut diamankan di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur.
Persisnya di areal Jembatan Manggar dimana kelima tersangka ini tengah mengarah menuju ke Samarinda.
Baca juga: Ada Apa dengan Nathalie Holscher? Lebih Banyak Diam Saat Putdel & Rizky Febian Kumpul di Rumah Sule
Usut punya usut, 25 kilogram barang haram ini diketahui akan diedarkan ke Kota Tepian, Samarinda.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bulungan Selasa 11 Mei 2021, BMKG Prediksi Bakal Cerah Sepanjang Hari
Dimana kini untuk kelima tersangka akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.
(*)