Berita Malinau Terkini

Rp 36,8 Juta 422 Kg Beras Terkumpul, Masjid Agung Darul Jalal Salurkan Zakat Kepada 140 Mustahik

Rp 36,8 Juta 422 Kg beras terkumpul, Masjid Agung Darul Jalal salurkan zakat kepada 140 mustahik.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Wakil Bupati Malinau, Jakaria dan Pengurus Masjid Agung Darul Jalal saat menyalurkan zakat kepada 140 Mustahik di Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (12/5/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rp 36,8 Juta 422 Kg beras terkumpul, Masjid Agung Darul Jalal salurkan zakat kepada 140 mustahik.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malinau, Hartono Ahmad Gobel mengatakan pembagian zakat dibagikan menjelang hari raya Idul Fitri.

Penyaluran zakat dibagikan kepada Mustahik atau orang yang berhak menerima pembagian zakat.

Baca juga: Tak ada Amal Pengganti Zakat Fitrah, Wajib Dibayar Sebelum Hari Raya Idul Fitri, Apa Manfaatnya?

Baca juga: Niat Zakat Fitrah, Lengkap untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-laki/Perempuan dan yang Diwakilkan

Baca juga: Bayar Zakat Fitrah Paula Verhoeven Tidak Didampingi Baim Wong, Pilih Pria Ganteng Ini

Selama Ramadan 1442 Hijriah, Masjid Agung Darul Jalal telah mengumpulkan zakat berupa Rp 36,8 juta uang tunai, dan 422 kilogram beras.

Jumlah tersebut diperoleh dari panitia pengumpul zakat di Masjid Agung, baik zakat fitrah, sedekah, zakat maal dan infaq dari umat Muslim di daerah tersebut.

"Penerimaan zakat di Masjid Agung Darul Jalal berjumlah Rp 36.886.000 dan 442 Kg beras. Ini bersumber baik dari zakat fitrah, infak, sedekah dan zakat maal," ujar Hartono, Rabu (12/5/2021).

Adapun jumlah penerima sebanyak 140 orang yang berasal dari 6 RT di Desa Malinau Hulu. Mulai dari RT 7 hingga RT 12.

Selain orang yang tidak berkecukupan, peruntukan zakat juga diberikan untuk para mualaf dan golongan orang-orang yang berjuang di jalan Allah.

Dalam keswmpatan tersebut, Penyaluran zakat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Malinau, Jakaria.

"Jumlah penerima sebanyak 140 Mustahik. Rata-rata mendapatkan Rp250 ribu dan beras 3 kilogram per orang,” katanya.

Penyaluran zakat dilaksanakan sejak kemarin, Selasa (11/5/2021). Panitia membagikan zakat kepada 140 Mustahik di kediamannya.

Baca juga: Niat dan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah, Dilengkapi Tata Cara Bayar Zakat Secara Online

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Bayar Zakat Fitrah? Berikut Tata Cara, Mulai Niat hingga Bacaan Doanya

Baca juga: Tarakan Mulai Bagikan Zakat Fitrah ke Mustahik, Setiap Kepala Keluarga Dapat Hingga Rp 200 Ribu

Hartono yang juga merupakan Imam Masjid Agung Darul Jalal menekankan pentingnya beramal dan bersedekah kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

Agar suasana Hari Raya Idul Fitri juga dapat dirasakan oleh seluruh umat Muslim di seluruh Malinau.

"Selain karena kewajiban, hikmah Idul Fitri juga dapat dirasakan bagi mereka yang membutuhkan. Bagi yang berkecukupan, alangkah baiknya dapat bersedekah menyambut hari Raya Idul Fitri di Malinau," ucapnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved