Berita Nasional Terkini

Tangkapan Besar Polisi Jelang Lebaran, Sabu 310 Kg Senilai Rp 400 Miliar Diamankan Polda Metro Jaya

Tangkapan besar polisi jelang lebaran Idul Fitri 2021, sabu 310 Kg senilai Rp400 Miliar diamankan Polda Metro Jaya, Fadil Imran janji beri penghargaan

Kolase TribunKaltara.com / TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat dan Kompas.com/Sonya Teresa
Jajaran Polda Metro Jaya berhasil melakukan tangkapan besar narkoba jenis sabu 310 kg senilai Rp 400 miliar jelang lebaran, Jenderal Fadil Imran janji beri penghargaan. (Kolase TribunKaltara.com / TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat dan Kompas.com/Sonya Teresa) 

Jaringan narkoba ini juga dikendalikan sindikat dari Nigeria.

"Ini merupakan tangkapan yang terbesar sampai dengan saat ini," kata Fadil Imran.

"Narkoba ini dikendalikan antarnegara dari Iran Timur Tengah pabrikannya, lalu dikendalikan sindikat narkotika dari Nigeria untuk beroperasi di wilayah Indonesia," lanjutnya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan barang bukti narkoba seberat 310 kilogram, Selasa (11/5/2021).
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan barang bukti narkoba seberat 310 kilogram, Selasa (11/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Baca juga: Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu, Mau Dikirim ke Samarinda, Amankan 5 Tersangka

Dikatakan Fadil Imran, narkoba jenis sabu tersebut juga sempat diedarkan di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

"Kami menggarisbawahi, sumber narkotika yang beredar di Kampun Ambon dan beberapa tmpt lain di wilayah Jakarta disuplai mereka," beber Fadil Imran.

"Mudah-mudan dengan tertangkapnya jaringan Iran dan Nigeria dan kelompoknya di Indonesia beberapa lokasi yang lazim digunakan bertransaksi narkoba, bisa kami tuntaskan," lanjut Fadil Imran.

Bermula Kejar Mobil Putih

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat sempat mengejar mobil Daihatsu Grand Max putih berpelat nomor B 9419 CCD.

Polisi menduga mobil tersebut membawa 310 kilogram narkoba jenis sabu.

Dugaan ini muncul sejak pengintaian terduga pelaku pengedaran narkoba sejak tiga bulan lalu.

Tepatnya pada Februari 2021, polisi telah melacak keberadaan jaringan pengedar narkoba tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan anak buahnya ini telah mengejar pelaku atau pengedar narkoba ini sampai ke Jalan Kamboja, Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi anggota kami berhasil membekuk pelaku, ada dua orang," kata Fadil Imran.

"Kedua tersangka memang sudah dicurigai karena melalukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," lanjut Fadil Imran.

Kemudian Jenderal bintang dua ini mengatakan, pelaku tersebut merupakan pria berinisial NR dan HA.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved