Opini
Tidak Mudik, Silaturahmi Lebaran Bisa Lewat Virtual
Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan momen yang ditunggu-tunggu umat Muslim di dunia, termasuk Indonesia.
Oleh: Sumarsono
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Timur
LEBARAN atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah merupakan momen yang ditunggu-tunggu umat Muslim di dunia, termasuk Indonesia.
Hari kemenangan bagi umat Muslim setelah sebulan penuh menjalankan puasa tidak lengkap rasanya tanpa silaturahmi langsung bersama keluarga, saudara, tetangga sahabat atau teman sejawat.
Tak jarang momen Lebaran dimanfaatkan menjadi ajang kumpul keluarga besar, temu teman lama (reunion) hingga berwisata bersama.
Tradisi inilah yang membuat para perantau atau orang yang bekerja di kota-kota besar atau luar daerah berusaha mudik setiap lebaran dalam kondisi apapun.
Bahkan, mereka yang sudah bekerja mencari nafkah selama setahun rela sebagaian besar hasilnya untuk biaya mudik. Rela berdesak-desakan di bus atau kereta api dan antre berjam-jam untuk bisa pulang kampung.
Baca juga: Deretan Ucapan Selamat Idul Fitri 1442 H, Cocok Dibagikan di Instagram, Twitter hingga Facebook
Namun, tradisi mudik yang sudah dinanti-nanti masyarakat perantau terpaksa harus ditunda. Pemerintah melalui Satgas Nasional Penanganan Covid-19 melarang masyarakat mudik lebaran, 6 hingga 17 Mei 2021. Dan pengetatan aturan bagi pelaku perjalanan sudah berlaku sejak 2 Mei dan berakhir 24 Mei 2021.
Pengetatan berlaku bagi seluruh masyarakat yang menempuh perjalanan udara, laut, maupun darat. Ketentuan mengenai pengetatan perjalanan ini tertuang dalam Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadan 1442 H.
Kebijakan larangan mudik ini merupakan langkap Pemerintah untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) ke daerah. Hanya dengan kebijakan larangan mudik, penyebaran Covid-19 ini bisa dihindari.
Larangan mudik lebaran merupakan langkah untuk mencegah klaster baru Covid-19 pasca Lebaran.
Seperti pada lebaran tahun lalu, meski pemerintah juga sudah mengeluarkan larangan mudik ternyata masih saja masyarakat yang nekat pulang kampung.
Dan akibatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah tujuan mudik meningkat tajam. Saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.
Pengawasan Ketat di Perbatasan
Pembatasan pergerakan orang antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota menjadi agenda super serius pemerintah pusat dan daerah, termasuk di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.