Berita Daerah Terkini

Ditinggal Istri ke Kalimantan, S Selingkuh dengan Janda, Warga tak Terima hingga Merusak Balai Desa

Ditinggal istri kerja ke Kalimantan, sang suami insial S  selingkuh dengan tetangganya, seorang janda. Warga pun tak terima hingga merusak balai desa.

Editor: Sumarsono
Surya
Suasana kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang dirusak warga, Minggu (16/5/2021) malam dipicu kasus perselingkuhan. 

TRiBUNKALTARA.COM - Ditinggal istri kerja ke Kalimantan, sang suami insial S  selingkuh dengan tetangganya, seorang janda. Warga pun tak terima hingga merusak kantor balai desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban. Karena gara-gara perselingkungan di antara dua warga tersebut membuat warga lainnya marah.

Hingga akhirnya berbuntut aksi perusakan balai desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Seperti diberitakan, Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban dirusak oleh warga setempat pada Minggu (16/5/2021) kemarin.

Saat dikonfirmasi terkait aksi perusakan kantor Balai Desa Ngimbang, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa membenarkan.

"Kejadian pengrusakan balai desa itu benar, pemicunya pasangan selingkuh yang tidak bisa diterima warga," kata AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi Surya, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Penah Heboh Pergoki Suami Selingkuh, Gaya Baru Michaela Paruntu Dipuji Mirip Andin Ikatan Cinta

Baca juga: Dituding Selingkuh dengan Ayus, Nissa Sabyan Muncul di Layar Kaca, Bocorkan Kesibukan ke Iis Dahlia

Aksi perusakan balai desa yang dilakuka warga berawal dari adanya kasus perselingkuhan antara S (56), seorang suami yang ditinggal kerja istrinya ke Kalimantan dengan E (49),warga setempat yang berstatus janda.

Kasus perselingkungan ini sebenarnya sudah ditangani oleh pihak desa, namun warga masih tidak terima dengan keputusan desa.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta dan pemicu perusakan balai desa tersebut:

Kronologi Perusakan

Diberitakan Surya, aksi perusakan balai desa itu dipicu oleh adanya kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh dua warga setempat.

Perselingkuhan itu diduga dilakukan oleh dua warga lawan jenis, S (56) dan E (49).

Suasana kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang dirusak warga, Minggu (16/5/2021) malam
Suasana kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang dirusak warga, Minggu (16/5/2021) malam (Surya)

Warga pun mememergoki perselingkuhan pasangan tersebut.

Setelah itu, warga menggiring pasangan selingkuh itu ke balai desa.

Pihak desa kemudian melakukan mediasi atas kasus tersebut.

Diputuskan, pasangan selingkuh itu diberi sanksi berupa denda Rp 20 juta.

Namun, warga tidak puas dengan sanksi yang dijatuhkan.

Warga menuntut agar pasangan selingkuh itu diusir dari desa.

Ujung-ujungnya, warga merusak balai desa saat mediasi dilakukan lagi.

Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.

Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi, serta monitor komputer.

Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan ke Mapolres.

Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana.

Meski begitu tidak ada korban jiwa atau luka dalam kasus tersebut.

Duduk Perkara Kasus Perselingkuhan yang Memicu Perusakan

Informasi yang dihimpun Surya, kasus perselingkuhan yang memicu perusakan balai desa itu sudah terjadi selama tiga bulan.

Baca juga: TERUNGKAP Kendala Perburuan Teroris MIT Pimpinan Ali Kalora, Polisi Beber Kondisi Geografis di Poso

Warga pun resah atas perselingkuhan itu.

Perselingkuhan itu dilakukan oleh pria beinisial S (56) dan wanita berinsiial E (49).  S berstatus suami yang memiliki istri.

Namun, istrinya bekerja di Kalimantan. Sedangkan E sudah tak memiliki suami alias janda.

"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Baca juga: 3 Napi Kabur Belum Ditemukan, Lapas Nunukan Beber Karya Positif WBP Vonis 8 Tahun Krispin Tanyit

Menurut AKP M Adhi Makayasa, aksi perselingkuhan itu kerap dilakukan di rumah sang perempuan

Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya kini berada di ujung tanduk.

"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.

Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.

Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.

Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya. (Tribunnews.com/Surya)

https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/17/balai-desa-di-tuban-dirusak-gara-gara-perselingkuhan-s-selingkuh-saat-istri-kerja-di-kalimantan?

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved