Virus Corona
Apa Itu Vaksinasi Gotong Royong? Vaksin yang Digunakan Ternyata Bukan Jenis Sinovac dan AstraZeneca
Apa itu Vaksinasi Gotong Royong ? Vaksin yang digunakan bukan jenis Sinovac maupun AstraZeneca
TRIBUNKALTARA.COM - Apa itu Vaksinasi Gotong Royong ? Vaksin yang digunakan bukan jenis Sinovac maupun AstraZeneca
Setelah vaksinasi Covid-19 menyasar pelayan publik hingga Forkopimda, kini Vaksinasi Gotong Royong juga dimulai.
Lantas, apa yang dimaksud dengan Vaksinasi Gotong Royong tersebut?
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan kelompok penerima, tarif hingga teknis pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Seperti diketahui, hingga saat ini jutaan dosis vaksin terus didatangkan pemerintah ke tanah air.
Pemberian vaksinasi tersebut, merupakan bagian langkah proteksi terhadap penularan Covid-19.
Baca juga: Update Tambah 5 Kasus Sembuh, Nunukan jadi Zona Kuning Covid-19, 1 Positif dan 8 Isolasi Mandiri
Vaksinasi Gotong Royong tidak akan memakai vaksin Covid-19 jenis Sinovac dan AstraZeneca.
Lalu siapa saja yang bakal mendapatkan Vaksinasi Gotong Royong?
Berapa tarif yang dibayar dan apa saja jenis vaksin Covid-19 yang bakal digunakan?
Hal ini karena mulai hari ini, Senin (17/5/2021), Vaksinasi Gotong Royong dimulai.
Apa itu Vaksinasi Gotong Royong ?
Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan / karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
Bagi pekerja dan mereka yang masuk dalam kategori di atas, akan mendapatkan vaksin Covid-19 gratis atau tidak ada pungutan.
Pembiayaan akan ditanggung perusahaan atau badan hukum yang menaungi pekerja.
Baca juga: Realisasi Terendah di Nunukan, Vaksinasi Covid-19 untuk Kelompok Lansia di Kaltara Baru 30 Persen
Siapa saja yang bisa menerima Vaksinasi Gotong Royong?
Jadi, sesuai ketentuan di atas, yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, tentang pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penganggulangan pandemi Covid-19, yang bisa mendapatkan Vaksinasi Gotong Royong adalah pekerja dan keluarganya.
Teknis pendataan dan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong
Perlu diketahui, vaksin Covid-19 yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong tidak menggunakan vaksin dalam Vaksinasi program pemerintah yang sudah berjalan.
Oleh karena itu, pelaksanaannya disebut tak akan mengganggu program vaksinasi yang sudah berlangsung sejak Januari 2021.
Vaksinasi Gotong Royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer, yang dipakai dalam Vaksinasi program pemerintah yang diberikan secara gratis.
Ada dua vaksin yang diperbolehkan untuk Vaksinasi Gotong Royong, yaitu Sinopharm dan CanSino.
Teknis pemberian suntikan pada Vaksinasi Gotong Royong juga tidak boleh dilakukan di layanan kesehatan pemerintah.
Vaksinasi Gotong Royong hanya boleh dijalankan di fasilitas layanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan.
Setiap perusahaan yang akan melakukan Vaksinasi Gotong Royong, wajib melaporkan peserta penerima Vaksinasi kepada Kemenkes.
Baca juga: Cegah Klaster Baru Covid-19, Personel TNI-Polri Tarakan Maksimalkan Patroli di Pintu Masuk Pelabuhan
Data Vaksinasi juga harus dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan. Pelaksana Vaksinasi Gotong Royong juga harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) kabupaten atau kota setempat.
Pelaporan dilakukan melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Atau, secara manual kepada dinkes kabupaten/kota.
Dalam pelaksanaannya, Vaksinasi Gotong Royong juga mengacu pada standar pelayanan dan standar posedur operasional yang ditetapkan oleh setiap fasilitas kesehatan.
Untuk penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), pelaksana Vaksinasi Gotong Royong juga akan sama dengan penanganan KIPI untuk vaksiansi program pemerintah.
Mereka yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 juga akan mendapatkan sertifikat seperti pada program Vaksinasi pemerintah.
Harga dan tarif pelayanan
Sesuai ketentuan, Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, pemerintah telah menetapkan harga vaksin produksi Sinopharm.
Berikut rinciannya:
- Harga pembelian vaksin Rp 321.660 per dosis. Harga ini merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha, termasuk keuntungan sebanyak 20 persen dan biaya distribusi.
- Tarif maksimal pelayanan Vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Untuk kebutuhan Vaksinasi Gotong Royong, pemerintah telah membuat kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis. Jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis.
Sementara, vaksin Cansino Biologics dari China, akan tersedia sebanyak 5 juta dosis vaksin, dan hanya diberikan dalam satu suntikan.
Baca juga: Satu Penumpang Speedboat Positif Covid-19, Saat Swab Antigen di Pelabuhan Kayan II
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.
7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Arus Balik, Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor Bakal Gelar Test Swab Antigen
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
TribunKaltara.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official