Berita Daerah Terkini
Larangan Mudik Berakhir, Bupati Kutim Ardiansyah Sebut Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperketat
Dengan berakhirnya masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutai Timur
TRIBUNKALTARA.COM, SANGATTA - Dengan berakhirnya masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutai Timur sepakat untuk melanjutkan pengetatan mobilisasi masyarakat.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi lonjakan penularan dari masyarakat yang nekat melakukan mudik baik ke dalam maupun luar daerah.
"Arahannya meminta agar berhati-hati usai libur lebaran Idulfitri karena ternyata masih ada masyarakat yang nekat mudik, dan itu tidak bisa dihindari," ujar Bupat Kutai Timur Ardiansyah, Selasa (18/5/2021).
Ia memastikan berbagai pihak telah memberlakukan larangan mudik secara efektif dan mewaspadai adanya peningkatan penularan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Selasa 18 Maret 2021, BMKG Prediksi Kota Tarakan Diguyur Hujan Sedang Malam Ini
Menurut orang nomor satu di Kutim tersebut, salah satu persoalan yang ada dalam larangan mudik adalah bagaimana masing-masing wilayah dan daerah melakukan pengetatan.
Untuk itu, Bupati Kutim bersama Forkopimda menyepakati adanya pengetatan di wilayah yang beresiko tinggi penularan atau berstatus zona merah guna menekan keluar-masuknya masyarakat.
"Tadi kita sepakat bagi wilayah yang masih merah, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikronya diperketat," ucapnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tana Tidung Selasa 18 Mei 2021, Waspada Hujan Diprediksi Mengguyur Sepanjang Hari
Pengetatan tersebut dilakukan melalui camat hingga ke tingkat RT, guna memastikan mobilisasi masyarakat bisa terkontrol dengan baik.
Meskipun ketat dilaksanakan di zona merah, Ardiansyah memastikan setiap wilayah harus menerapkan penyekatan.
"Tidak hanya di zona merah, di manapun kalo mereka menemukan warganya yang keluar-masuk itu betul-betul dicek," tuturnya.
Warga yang akan atau setelah bepergian diminta agar bisa menunjukkan kejelasan dokumen perjalanan dan hasil tes Covid-19.
Di luar daripada pengawasan terhadap masyarakat yang melakukan mudik, Kutai Timur memiliki kabar baik terkait penularan Covid-19 di daerah.
Ardiansyah memastikan Covid-19 di Kutai Timur mulai menunjukkan adanya tanda-tanda pulih selama beberapa hari terakhir.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Selasa 18 Mei 2021, Waspada Cuaca Ekstrem pada 2 Wilayah di Nunukan Hari Ini
"Pada hari ini di Kutai Timur, tadi berdasarkan data terbarunya sudah berstatus oranye di provinsi. Kalau di daerah, zona hijau yang banyak," terangnya.
14 kecamatan dinyatakan berstatus zona hijau, 2 kecamatan zona kuning, 1 kecamatan zona oranye, dan 1 kecamatan zona merah yakni Kecamatan Busang.
Diharapkan Ardiansyah, tidak ada lonjakan penularan Covid-19 dalam beberapa hari ke depan usai pengetatan pemudik pada Idulfitri tahun 2021 ini.
"Kita berdoa saja, mudah-mudahan tidak ada dampak baru seperti penambahan positif Covid-19 dan sebagainya," tutupnya.
(*)