Berita Daerah Terkini
Pasca Lebaran, Satgas Covid-19 Perketat Pemudik yang Masuk ke Balikpapan
Presiden RI Joko Widodo memberikan arahan terkait pengetatan PPKM Mikro hingga tingkat terendah, seperti RT.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Presiden RI Joko Widodo memberikan arahan terkait pengetatan PPKM Mikro hingga tingkat terendah, seperti RT.
Secara teknis, arahan tersebut ditindaklanjuti oleh Satgas Covid-19 Balikpapan. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, akan mengecek tiap tingkat komunitas.
Utamanya bagi pemudik yang kemarin sempat lolos ditengah pelarangan mudik sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Baca juga: Sidak di Lapas Klas II A Balikpapan, Petugas Temukan 5 Benda Terlarang Milik Warga Binaan
"Boleh dia lolos di Bandara atau pelabuhan tapi di tingkat RT tidak akan lolos. Nanti kita akan cek," ungkap Kombes Pol Turmudi, Selasa (18/5/2021).
Hal tersebut kemudian dimulai sejak arahan dari Joko Widodo diberikan kepada para kepala daerah. Dimana tindakannya akan mengacu pada laporan dari Satgas tingkat kelurahan.
"Kalau ada laporan masyarakat di RT-nya ada yang baru pulang itu melapor dan tidak bisa menunjukkan surat rapid nanti akan kita rapid di sini," jelas Turmudi lagi.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 18 Mei 2021, Libra Hari Ini Sepertinya Sedang Memikirkan Mantan Kekasih
Dan apabila terbukti positif Covid-19, lanjut Kombes Pol Turmudi, sebagaimana prosedur akan dilakukan isolasi terlebih dahulu.
Lanjut Turmudi, dirinya akan mengerahkan segenap personel Bhabinkamtibmas dalam mengeksekusi arahan tersebut. Oleh karenanya, sesaat ada arahan dari Presiden, jajaran Kapolsek, Danramil hingga perwakilan Kelurahan turut dilibatkan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Malinau Selasa 18 Mei 2021, BMKG: Peringatan Dini, Hujan Petir dan Angin Kencang
Menurutnya, dengan demikian arahan dari presiden itu malah tersampaikan langsung ke tingkat kelurahan.
"Kemudian kebijakan Pak Walikota langsung juga ke kelurahan sehingga mengurangi kemungkinan adanya bias komunikasi," tutupnya.
(*)