Kabar Artis
Raffi Zimah Terjerat Kasus Narkoba, Begini Ungkapan Penyesalan Anak Pedangdut Rita Sugiarto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan anak Rita Sugiarto berhasil diamankan polisi di sebuah hotel Kawasan Jakarta Timur.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah mengaku menyesal usai ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika.
Selain itu Raffi Zimah menyampaikan permintaan maafnya kepada sang ibu Rita Sugiarto serta keluarga besarnya.
Penyesalan pria 27 tahun itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, hari ini Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Bantu Angkat Barang, Seorang Napi Narkoba Kabur dari Lapas Nunukan, Begini Ciri-cirinya
“Saya menyesal, atas perbuatan saya sendiri dan saya minta maaf untuk orang tua dan keluarga saya, dan masyarakat semuanya,” kata Raffi Zimah dikutip TribunKaltara.com dari siaran langsung kanal YouTube KH Infotainment.
Putra pelantun lagu ‘Iming Iming’ itu pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Saya menyesal dan InsyaAllah tidak mengulanginya lagi,” tandasnya dengan tangan terborgol.
Diketahui alasan Raffi Zimar mengonsumsi obat-obatan terlarangh itu karena pengaruh pergaulannya.
Baca juga: Idul Fitri 1442 H, 447 WBP Lapas Klas IIB Nunukan Dapat Remisi, 60 Persen Diantaranya Kasus Narkoba
Pada kesempatan itu pula Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan anak Rita Sugiarto berhasil diamankan polisi di sebuah hotel Kawasan Jakarta Timur pada Senin (17/5/2021) pukul 16.00 WIB.

Yusri Yunus mengatakan Raffi Zimar positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Sekitar pukul empat sore berhasil mengamankan, inisialnya RZ (Raffi Zimar) sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu,” papar Yusri
“Semuanya positif amfetamin, mengaku memang sudah menggunakan," imbuhnya.
Pada saat penggeledahan, penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0.9 gram beserta bong atau alat hisap, korek api dan sebuah ponsel genggam.
Baca juga: Pengemudi Pajero yang Tabrak Pengendara Motor di Bontang Positif Narkoba
Sementara itu Yusri Yunus juga menyampaikan alasan penundaan rilis dari Raffi Zimar, hal itu dikarenakan pihak penyidik tengah melakukan penyidikan leboh lanjut atas kasus ini.
Alhasil pihak kepolisian berhasil membekuk pengedar narkotika, pria berinisial RW dan AK yang diciduk di lokasi berbeda.
Atas perbuatannya anak Rita Sugiarto terancam kurunagn penjara selama 4 tahun.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)