CPNS 2021

Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Catat Jenis Dokumen yang Wajib Anda Siapkan

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) akan segera dibuka.

Editor: Amiruddin
Warta Kota/Alex Suban
ILUSTRASI - Penerimaan CPNS 

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Merujuk pada pendafaran CPNS sebelumnya di tahun 2019, dokumen tersebut memiliki ketentuan tersendiri berupa ukuran dan format.

Dokumen ini nantinya akan diunggah saat mendaftar seleksi CPNS di situs https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: CPNS 2021: Ada 3 Jenis Formasi Khusus, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berikut ketentuan berkas dokumen pada seleksi CPNS 2019 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Jadwal Seleksi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved