Hari Raya Waisak
Umat Buddha Wajib Tahu, Ini Panduan Perayaan Waisak 2021 saat Pandemi Covid-19 Sesuai Edaran Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan perayaan Waisak saat pandemi Covid-19.
TRIBUNKALTARA.COM - Umat Buddha wajib tahu, ini panduan perayaan Waisak 2021 saat pandemi Covid-19 sesuai Surat Edaran Kemenag
Umat Buddha bakal memperingati Hari Raya Waisak pada Rabu 26 Mei 2021 mendatang.
Karena masih suasana pandemi Covid-19, perayaan Hari Raya Waisak tahun ini dipastikan bakal menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah melalui Kemenag pun telah menerbitkan panduan pelaksanaan Hari Raya Waisak sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan perayaan Waisak saat pandemi Covid-19.
Umat Buddha akan merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis pada Rabu 26 Mei 2021 mendatang.
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 26 Mei 2021 dan Kata-kata Bijak Sang Buddha, Share ke WhatsApp FB IG
Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 11 tahun 2021 tentang Puja Bhakti/Sembahyang & Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis Saat Pandemi Covid.
“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Buddha dalam penyelenggaraan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021," ujar Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).
Yaqut meminta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus organisasi atau Majelis Agama Buddha, anggota sangha, pengelola rumah ibadah, dan umat Buddha agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat Pandemi:
1. Kegiatan sosial seperti Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan dan Bakti Sosial menyambut Hari RayaTri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan sosial dalam kondisi sehat;
b. Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada) dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat;
c. Pengaturan jumlah peserta kegiatan sosial maksimal 30% dari kapasitas tempat kegiatan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan
d. Kegiatan sosial dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.
Baca juga: Deretan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2021, Cocok untuk Update Status di Media Sosial