Hari Raya Waisak

Umat Buddha Wajib Tahu, Ini Panduan Perayaan Waisak 2021 saat Pandemi Covid-19 Sesuai Edaran Kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan perayaan Waisak saat pandemi Covid-19.

Editor: Amiruddin
Tribunnews.com
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

2. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak pada tanggal 26 Mei 2021 pukul 18.13.30 WIB dapat dilaksanakan baik di lingkungan rumah ibadah maupun tempat umum;

b. Rangkaian acara menyambut hari Waisak seperti pengambilan api dan air yang melibatkan umat dalam jumlah banyak ditiadakan;

c. Puja bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dapat dilaksanakan di rumah ibadah atau tempat umum secara terbatas hanya untuk anggota sangha dan/atau pengelola/pengurus rumah ibadah serta umat dengan memperhatikan:

1) Status zona di mana Rumah Ibadah atau tempat umum itu berada dalam wilayah zona hijau dan zona kuning;

2) Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan puja bhakti/Sembahyang dan meditasi dalam kondisi sehat;

3) Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada) dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat;

ILUSTRASI - Patung Buddha di Samarinda. (TribunKaltim.co / Nevrianto Hardi Prasetyo)
ILUSTRASI - Patung Buddha di Samarinda. (TribunKaltim.co / Nevrianto Hardi Prasetyo) (TribunKaltim.co / Nevrianto Hardi Prasetyo)

4) Jumlah peserta maksimal 30% dari kapasitas ruangan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan

5) Waktu pelaksanaan kegiatan seefisien mungkin.

d. Umat Buddha disarankan melaksanakan pujabakti dan meditasi detik Waisak di rumah; dan

e. Organisasi/Majelis Agama Buddha dapat memanfaatkan teknologi informasi/media sosial dan/atau melakukan live streaming terkait perayaan Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021.

Baca juga: Tinggal Menghitung Hari Perayaan Waisak, Ini Sejarahnya di Dunia & Indonesia, Umat Buddha Wajib Tahu

3. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dapat dilaksanakan baik dalam jaringan (virtual) maupun di luar jaringan (ruangan/gedung).

Selamat Hari Raya Waisak
Selamat Hari Raya Waisak (Freepik.com)

b. Dalam hal Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan di ruangan/gedung, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan:

1) Pastikan tempat pelaksanaan Dharmasanti dalam kategori wilayah zona hijau atau zona kuning;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved