Berita Daerah Terkini
Juni 2021 PPDB di Kaltim Dilaksanakaan, Sistem Zonasi Tetap Belaku
Juni mendatang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera berlangsung. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA. Juni mendatang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera berlangsung. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Anwar Sanusi menerangkan bahwa sistim zonasi untuk tahun ajaran 2021/2022 tetap berlaku karena tidak ada perubahan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Tapi sistim zonasi tidak berlaku untuk SMK," beber Sanusi saat ditemui di sebuah acara, Minggu (23/5/2021) lalu.
Meski sempat mendapat pertentangan dari beberapa kalangan, namun Sanusi menegaskan bahwa zonasi tetap diberlakukan karena selain zonasi, ada beberapa alternatif lainnya seperti jalur Afirmasi untuk anak dari keluarga kurang mampu, jalur perpindahan tugas orangtua dan wali, serta jalur prestasi.
Baca juga: PPDB Tahun 2021 di Tana Tidung Dilakukan Online, Berikut Jadwal Tingkat TK, SD, dan SMP
Baca juga: Laksanakan KBM Tatap Muka Juli 2021, Bunda PAUD KTT Vamelia Ibrahim: 1 Kelas Diisi 6 Peserta Didik
"Semua sudah terakomodir. Tinggal kita mau mengikuti atau tidak. Kan banyak orang maunya di RT (rukun tetangga) masing-masing. Tapi kita kan tidak mengikuti RT tapi aturan yang berlaku," jelas Sanusi.
Meski demikian Sanusi menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait sistim pendaftaran online yang sudah berlaku.
"Samarinda dan wilayah lainnya sudah bagus. Cuma kita akan upayakan pendaftaran online bisa 24 jam. Kendalanya sekarang kan panitianya bisa saja tidak bisa standby 24 jam," lanjutnya.
Baca juga: Distop Sementara, 3.200 Dosis Vaksin AstraZeneca untuk Balikpapan Dikembalikan ke Jakarta
Selain itu, terkait PPDB tersebut, Sanusi menerangkan bahwa pihaknya sudah mengedarkan surat kepada tiap Pemerintah Kota untuk melaksanakan vaksinasi terhadap seluruh tenaga pendidik.
"Harus diprioritaskan. Balikpapan sudah 100 persen, PPU 80 persen, nah secara menyeluruh datanya belum kita terima," tutupnya.
PPDB Tahun 2021 di Tana Tidung
Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2021 di Kabupaten Tana Tidung akan dilakukan secara online.
Kepala Dinas Pendidikan Tana Tidung, Jafar Sidik mengatakan, pihaknya telah menyiapkan aplikasi pendaftaran berbasis website.
Jafar menjelaskan, pelaksanaan PPDB mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021.
Baca juga: Cuaca Kabupaten Nunukan Senin 24 Mei 2021, Hujan Ringan Diperkirakan Turun di 6 Wilayah Ini
Permen tersebut kemudian, ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Daerah.
"Secara teknisnya itu, diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Tana Tidung," ujarnya, Senin (24/5/2021)
Diketahui, PPDB bagi jenjang TK, SD, dan SMP reguler akan dibuka pada tanggal 14 sampa dengan 16 Juni 2021 mendatang.
"Untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran dapat dilakukan dari rumah. Caranya, dengan mengisi formulir online dan mengupload dokumen yang dipersyaratkan," katanya.

Dia sampaikan, bagi calon peserta didik maupun orang tua atau wali calon peserta didika yang kesulitan dalam mendaftar secara online, dapat datang ke sekolah untuk melakukan pendafataran.
"Iya bisa. Bawa dokumen persyaratannya ke sekolah, nanti panitia PPDB masing-masing sekolah yang akan membantu mendaftarkan," jelasnya.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 8 Kelas 5 SD Halaman 119 121 122 123 124 soal Pelestarian Lingkungan
Dia mengharapkan, PPDB online ini dapat mempermudah calon peserta didik maupun orang tua untuk mendaftar sekolah.
"Ini juga upaya kita untuk mengurangi kerumunan, apalagi masih masa pandemi (Covid-19) kan.
Selain itu juga, kita harapkan PPDB online ini dapat meningkatkan APM (Angka Partisipasi Murni), yang berkontribusi pada indikator pembangunan daerah," tuturnya.
(*)