Berita Papua Terkini

Sering Lolos Sergapan TNI Polri, KKB Papua Pembunuh Mendiang Letda Blegur Dibekuk Satgas Nemangkawi

Satgas Nemangkawi membekuk salah satu anggota KKB Papua berinisial LW Minggu (23/5/2021)

Editor: Amiruddin
Istimewa via Sripoku.com
Mendiang Letda Amran Blegur (kiri) dan LW, pelaku pembunuh anggota KKB Papua yang ditangkap oleh Satgas Nemangkawi. 

TRIBUNKALTARA.COM - Dikenal licin dan sering lolos sergapan TNI Polri, anggota KKB Papua pembunuh mendiang Letda Blegur akhirnya dibekuk Satgas Nemangkawi.

Anggota KKB Papua berinisial LW dibekuk saat hendak melarikan diri dan melintas di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

LW diketahu membunuh mendiang Letda Blegur pada 2018 silam, saat almarhum hendak mengantar sembako bantuan buat warga Papua.

Ia pun telah ditetapkan menjadi DPO hingga akhirnya berhasil dibekuk oleh Satgas Nemangkawi pada Minggu 23 Mei 2021 kemarin.

Bukan hanya membunuh, LW juga diduga kuat terlibat dalam tindak pencurian dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.

Saat ini, TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi masih terus memburu komplotan KKB Papua lainnya.

Baca juga: Akhirnya Terkuak Sumber Senjata yang Dipakai KKB Papua Lamek Taplo Serang TNI saat Mobilnya Mogok

Kronologi penangkapan LW, cukup dramatis, maklum pria Papua ini dikenal licin dan selalu lolos dari sergapan.

Namun kali ini, kecerdikan Satgas Nemangkawi membuat LW tak berkutik.

Dia hanya pasrah digelandang petugas. Seperti LW merupakan salah satu penyuplai senjata kelompok KKB Papua Terimus Enumbi, pelaku penembakan almarhum Letda Blegur pada Agustus 2018 silam.

Diketahui, dia bersama beberapa orang anggota KKB Papua melakukan penghadangan dan merampas senjata api milik seorang prajurit TNI yang sedang membawa sembako pada Februari 2020 lalu.

Sementara itu kronologi pembunuhan yang dilakukan LW dan kawan-kawan saat Letda Blegur bersama satu orang anggota TNI bermaksud mengantarkan sembako dan bantuan, namun dihadang oleh LW dan kawan-kawan.

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Komisaris Besar Polisi M Iqbal Alqudusy mengatakan, LW telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Puncak sejak 9 Maret 2020.

Dia terlibat bersama anggota KKB Papua lainnya, dalam pidana pencurian dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.

Menurut Iqbal, saat beraksi, LW tidak sendiri, dia bersama dua rekannya yang kini masih diburu Satgas Newangkawi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved