Selasa, 5 Mei 2026

Cara Aktifkan Fitur Pesan Sementara di WhatsApp, Pesan Otomatis Terhapus Setelah 7 Hari

Fitur pesan semenatara di WhatsApp ini memungkinkan pengguna mengirimkan pesan yang sifatnya hanya sementara, lalu akan hilang secara otomatis dalam w

Tayang:
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI- WhatsApp. (Kolase TribunKaltara.com) 

Berikut ini TribunKaltara.com merangkum cara mengaktifkan fitur pesan sementara dari blog resmi WhatsApp.

1. Buka Chat WhatsApp

2. Ketuk nama kontak

3. Gulis ke abawah dan ketuk opsi pesan sementara

Jika diminta, ketuk lanjut

4. Pilih nyala untuk mengaktifkan

Selanjutnya, di bagian atas kolom chat akan muncul keterangan fitur yang berbunyi ‘pesan akan hilang dari chat setelah tujuh hari’.

Itu artinya, pesan yang dikirim dan diterima akan hilang secara otomatis setelah sepekan.

Sebagai pengingat, kolom chat pengguna akan tertera keterangan bahwa fitur pesan sementara diaktifkan.

Begitu pula pada layar kolom chat di ruang obrolan penerima pesan.

Saat fitur pesan sementara diaktifkan, akan muncul keterangan bahwa pesan akan hilang dari chat setelah tujuh hari. Keterangan yang sama juga akan muncul di chatroom penerima pesan sementara.
Saat fitur pesan sementara diaktifkan, akan muncul keterangan bahwa pesan akan hilang dari chat setelah tujuh hari. Keterangan yang sama juga akan muncul di chatroom penerima pesan sementara. (Tangkapan Layar WhatsApp)

Untuk mengantisipasi keraguan saat menggunakan fitur ini, ada baiknya pesan tersebut di screenshoot agar percakapan tetap bisa disimpan.

Demikianlah cara mengaktifkan fitur pesan sementara di WhatsApp.

Baca juga: Antonio Conte Siap-siap Berpisah dengan Inter Milan setelah Berhasil Raih Scudetto Liga Italia

Baca juga: 6 Keistimewaan Gerhana Bulan Total yang Akan Terjadi Malam Ini, Bertepatan dengan Fenomena Perige

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cukup Siapkan KTP

(*)

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved