Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Masukkan NIK KTP

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta secara online.

Editor: -
Tribun Jabar / Kisdiantoro
Ilustrasi cara dan syarat yang dibawa untuk pencairan BLT UMKM 

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved