CPNS 2021

1.275.384 Formasi CPNS dan PPPK, Inilah Jadwal Seleksi CPNS 2021 & Persyaratan yang Perlu Disiapkan

1.275.384 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021. Inilah jadwal seleksi CPNS 2021 dan persyaratan yang harus disiapkan mulai sekarang

Editor: Sumarsono
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi. Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Lengkap, berikut ini rincian gaji PNS beserta tunjangan yang diterima, tunjangan DJP yang jadi terbesar di antara ASN di pemerintahan lainnya.  

TRIBUNKALTARA.COM – 1.275.384 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021. Inilah jadwal seleksi CPNS 2021 dan persyaratan yang harus disiapkan mulai sekarang.

Jumlah formasi CPNS dan PPPK terbagi beberapa bidang, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah 1.191.718.

Tersebut termasuk guru atau tenaga pendidik status PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat akan dibuka.

Jutaan pencari kerja, terutama yang ingin menjadi PNS dan PPPK ingin tahu kapan seleksi CPNS 2021 ini dimulai?

Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Pemkab Malinau Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan dari Kemenpan RB

Dalam dokumen bahan paparan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari disebutkan rencana seleksi akan dimulai pada 31 Mei 2021 ini.

Dokumen bahan paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah pada 6 Mei lalu.

Nah, berikut informasi terlengkap penerimaan CPNS dan PPPK 2021.

Disebutkan, pendaftaran seleksi akan berlangsung dari 31 Mei-21 Juni 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya pada 1-30 Juni 2021.

Meski demikian, jadwal pembukaan tentang seleksi CPNS ini belum secara resmi disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kemenpan RB.

Merujuk pada pembukaan seleksi CPNS di tahun sebelumnya, biasanya BKN akan menyampaikan pengumuman resmi melalui website maupun media sosial BKN.

Dokumen yang Disiapkan

Terlepas dari itu, dalam seleksi CPNS ini ada sejumlah berkas dokumen yang harus disiapkan oleh calon pelamar.

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Catat Jadwal, Formasi hingga Dokumen yang Diperlukan

Dokumen tersebut, di antaranya:

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved