Berita Nasional Terkini

Rangkuman Kenangan Dukungan Slank Kepada KPK, Berikut Pernyataan Publik Terdahulu Bimbim dan Kaka

Rangkuman kenangan dukungan Slank kepada KPK, berikut pernyataan publik dahulu Bimbim dan Kaka membela KPK.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi - Dukungan Band Slank kepada KPK kala coba dilemahkan. 

Padahal, Kompol Rossa dikenal berintegritas selama di KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Ketua KPK, Firli Bahuri minta maaf setelah dinyatakan melanggar etik, Dewan Pengawas KPK jatuhkan sanksi.
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Ketua KPK, Firli Bahuri minta maaf setelah dinyatakan melanggar etik, Dewan Pengawas KPK jatuhkan sanksi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: RESMI, 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akhirnya Dipecat, Alexander Marwata Beber Nasib 24 Orang Lainnya

Selanjutnya, ada kasus pelanggaran etik Firli Bahuri saat menumpangi helikopter mewah saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

"Yang ketiga, yang paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan. Karena dalam tes wawasan kebangsaan itu ada dua isu penting," tuturnya.

Kasus tes wawasan kebangsaan yang berujung tak lolosnya 75 penyidik KPK menjadi isu yang paling mencolok.

Pasalnya, ada dugaan pelanggaran hukum di balik tes tersebut.

Selain itu, kata dia, Firli Bahuri juga diduga kuat telah melakukan pembangkangan terhadap perintah presiden dalam kasus tes wawasan kebangsaan.

"Ada dua alasan terkait pembangkangan perintah presiden yang pertama konsekuensi dari UU KPK, KPK masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif sehingga dalam konteks administrasi harusnya tunduk kepada perintah presiden," ungkap nya.

Selanjutnya, imbuh Kurnia, alasan Firli Bahuri telah melakukan pembangkangan lantaran anggota polisi aktif harus taat kepada perintah Presiden.

"Dalam UU Kepolisian secara jelas bahwa presiden adalah atasan dari Polri dan karena saat ini Firli Bahuri masih berstatus sebagai anggota Polri aktif maka dari itu kami laporkan kepada Kapolri," ujar dia.

Selain dilaporkan kepada Kapolri, Firli Bahuri juga dilaporkan kepada presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan Direktorat Divisi Propam Polri.

Itulah kenapa, jika memenuhi pelanggaran kode etik, maka Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa meneruskan kasus itu kepada Propam Polri.

Wajah Firli Bahuri Hiasai Halaman Gedung KPK

Belasan orang yang tergabung dalam Rakyat Peruwat KPK mendatangi gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK atau gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021).

Tujuan mereka mendatangi gedung tersebut yakni untuk melakukan aksi tradisi Ruwatan menanggapi polemik 75 pegawai KPK yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan ( TWK) dalam alih status menjadi ASN.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa mulai melakukan aksinya sekira pukul 15.37 WIB.

Tampak sejumlah orang yang datang memakai topeng berkarakter wajah, satu di antara mereka menggunakan topeng berwajah Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: Siapa Azis Syamsuddin? Terseret Korupsi Wali Kota Tanjungbalai, Politisi Golkar, Bakal Diperiksa KPK

Tak hanya topeng bergambar Firli Bahuri, topeng bergambar sejumlah anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun dikenakan peserta aksi.

Adapun beberapa wajah anggota Dewas KPK itu yakni Tumpak Hatorangan, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono.

Selain menggunakan topeng, mereka juga membawa sesajen yang ditaruh dalam piring-piring plastik.

Sesajen yang dibawa mulai dari rokok, teh, kopi, bunga 7 rupa serta membawa dupa.

Aksi dimulai dengan dibakarnya dupa di pintu masuk Gedung ACLC KPK.

Massa yang menggunakan topeng wajah petinggi KPK duduk di belakang sesajen tersebut seraya ditaburi bunga 7 rupa.

Perwakilan massa yang menggelar aksi ruwatan tersebut, Pudol mengatakan, tujuan aksi ruwatan itu digelar untuk menghilangkan roh-roh jahat yang mengerubungi internal KPK.

Sebab katanya, saat ini lembaga antirasuah itu sedang dalam keadaan darurat dimana kebijakan yang dibuat KPK telah didominasi kepentingan penguasa.

"Aksi meruwat KPK sendiri untuk menghilangkan roh-roh jahat dari berbagai kalangan, utamanya pemerintah dan orang-orang di belakanganya terhadap KPK, oleh karena itu saatnya nyalakan tanda bahaya," kata Raihan Pudol kepada awak media usai aksi digelar, Jumat (28/5/2021).

Dalam kesempatan yang sama, peserta aksi lainnya Sinta Amsari mengatakan kondisi KPK saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Baca juga: Bukti Firli Bahuri Tak Main-main dengan Orang Dalam Polri di KPK, Sudah 2 Polisi Disikat Jenderal

Terlebih kata dia sejak adanya keputusan kalau sebanyak 51 pegawai KPK yang tak lulus TWK dipecat dan tidak lagi terselamatkan.

Seluruh pegawai KPK yang dipecat itu kata Sinta harus diberikan keadilan karena menurutnya hasil seleksi menggunakan mekanisme TWK adalah tidak wajar.

"Karena jika kita melanggengkan perlakuan seperti itu sama saja membiarkan rezim ini bertindak sewenang-wenang dan menghilangkan perlahan orang yang berintegritas," ucapnya.

Dalam aksi itu juga para massa terlihat membawa poster-poster bertuliskan rasa kekecewaannya kepada para pimpinan KPK.

Terlihat kondisi disekitaran lokasi sangat kondusif, sebab aksi yang digelar berlangsung damai dan menerapkan protokol kesehatan.

(*)

Berita tentang KPK

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved