Berita Daerah Terkini
Pasutri Tega Menyekap Gadis 16 Tahun di Ramah Kos, Dijadikan PSK Dijual ke Pria Hidung Belang
Pasangan suami istri di Ciputat, Tangerang Selatan tega menyekap seorang gadis 16 tahun di ramah kos untuk dijadikan PSK dijual ke pria hidung belang.
TRIBUNKALTARA.COM, TANGERANG SELATAN – Pasangan suami istri (Pasutri) di Ciputat, Tangerang Selatan tega menyekap seorang gadis 16 tahun di ramah kos untuk dijadikan PSK dijual ke pria hidung belang.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin saat dikondirmasi media membenarkan kabar adanya penyekapan seorang gadis di bawah umur.
Kini, aparat Kepolisian Resor (Polres) Tangsel sudah menangkap dan mengamankan pelaku penyekapan anak baru gede (ABG) di rumah kos tersebut.
"Sudah diamankan di Polres tersangkanya. Iya pasangan suami istri, " katanya saat dikonfirmasi pada Senin (31/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, gadis berinisial A (16) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di rumah kos yang berada di kawasan Jalan Juanda, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca juga: Patroli Tahun Baru 2021, Satpol PP Tarakan Sempat Terlibat Cekcok dengan PSK Gegara Ini
Baca juga: Siswi SMP Dijual ke Pria Hidung Belang oleh Anak Anggota DPRD di Bekasi,Sehari Dipaksa Layani 5 Pria
Kabar penyekapan itu diungkapkan paman korban berinsial S (54) saat ditemui di kediamannya beralamat di daerah Jombang, Ciputat, Kota Tangsel.
Menurutnya, peristiwa penyekapan korban sudah diketahui pihak keluarga, saat gadis tersebut mengabarkannya kepada kakak kandungnya.
"Dia mengasih kabar kepada sih Elsa ponakan saya. Kemudian dicari tuh alamatnya. Enggak tahunya alamatnya ada di belakang BCA Ciputat.
Ditelusuri ketemu ada sih A di sana berada di dalam kos-kosan," katanya saat ditemui di lokasi, Ciputat, Senin (31/5/2021).
S menyatakan setelah mendapati kabar tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemui pelaku penyekapan dan penganiayaan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 1 Juni 2021, Virgo Bersikaplah Kepala Dingin, Scorpio Berada Posisi Terendah.
Saat itu pula terjadi cekcok keluarga dengan pelaku, hingga didapatinya kondisi korban yang berada di dalam lemari kamar kosan tersebut.
"Mulanya sempat bilang tidak ada A. Ternyata sempat diumpetin di dalam lemari. Itu kejadiannya malam sekitar jam 10 atau 11 (Sabtu, 29 Mei 2021-red). Wajah A lebam."
"Sempat disambit pakai batu juga, untungnya tidak kena. bibirnya berdarah. Namun takutnya hidungnya patah, tapi saya belum tahu hasil visumnya," katanya.
Saat ini korban bersama keluarga tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangsel guna pengungkapan kasus tersebut.
Kapolres menjelaskan, kedua tersangka berinisial FM dan BS berstatus suami istri ditangkap setelah korban dan keluarga melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Tangsel.
Baca juga: Orang Dekat Nadya Mustika Miris dan Kecewa, saat Tahu Perlakuan Rizki DA Layangkan Talak Cerai