Berita Daerah Terkini
Siswi SMP Dijual ke Pria Hidung Belang oleh Anak Anggota DPRD di Bekasi,Sehari Dipaksa Layani 5 Pria
Siswi SMP dijual ke pria hidung belang oleh anak anggota DPRD di Bekasi. Shari dipaksa layani 5 pria. Modusnya, oleh pelaku menawarkan lewat MiChat.
TRIBUNKALTARA.COM, BEKASI – Siswi SMP dijual ke pria hidung belang oleh anak anggota DPRD di Bekasi. Dalam sehari dipaksa layani 5 pria.
Modusnya, oleh pelaku AT (21), yang merupakan teman dekat korban tersebut menawarkan ke calon mangsanya lewat aplikasi MiChat.
Hal itu terungkap dari penuturan korban, berinisal PU kepada tim Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekas yang melakukan pendampingan.
Sebelum ditemukan unsur perdagangan anak, PU diduga menjadi korban pencabulan oleh AT yang diketahui merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.
Baca juga: 4 Murid Jadi Korban Tindakan Asusila Oknum Guru di Tarakan, Polisi Beber Penyidikan Masih Berjalan
Baca juga: Ibu di Majalengka Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Harga Rp 400.000, Sediakan Kamar di Rumah
Pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orangtua korban berinisial LF (47) pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF saat dikonfirmasi membenarkan perihal laporan tersebut, dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.
"Sanak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui. Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Baca juga: 13 Nakes Reaktif Covid-19, Puskesmas Nunukan Tiadakan Layanan Konsultasi Online, Ini Tanggapan Warga
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.
Menurut Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, hasil penelusuran tim KPAD dan wawancara dengan korban ditemukan fakta baru soal dugaan human trafficking atau perdagangan anak.
Baca juga: Sikapi Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang, MUI Beber 3 Perkara Serupa di Kaltara
"Kami menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," ucapnya.