Berita Daerah Terkini

Ibu di Majalengka Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Harga Rp 400.000, Sediakan Kamar di Rumah

Seorang ibu di Majalengka, Jawa Barat tega menjual anak kandung ke pria hidung belang dengan harga Rp 400.000. Dia juga menyediakan kamar di rumahnya.

Editor: Sumarsono
tribunjabar
TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. 

TRIBUNKALTARA.COM, MAJALENGKA – Seorang ibu di Majalengka, Jawa Barat tega menjual anak kandung ke pria hidung belang

Perempuan berinisial TA (45) tersebut diduga menjual anak kandungnya yang berusia 25 tahun dengan harga Rp 400.000. Bejatnya lagi, dia juga menawarkan tempat di kamar rumahnya sendiri.

Cara menjual ke pria hidung belang, TA menawarkan jasa perempuan, termasuk anak  kandungnya secara online melalui aplikasi WA.

TA, ibu jual anak kandung sendiri  ditangkap di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Majalengka pada Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Bela Anak Kandung, Ayah Nissa Sabyan Haji Komar Buka Suara Soal Panggilan Umi oleh Ayus Sabyan

Baca juga: Ayah Hamili Anak Kandungnya yang Masih Di Bawah Umur, Ibu Berupaya Gugurkan Kandungan

"Pada Jumat, 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).

Menurut Siswo, TA menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi WA dengan cara mengirimkan foto berikut tarif.

Untuk melayani pelanggannya, TA juga menyediakan salah satu kamar di rumahnya sebagai tempat operasional bisnis haramnya itu.

Saat ditangkap didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.

Yang mengagetkan, terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.

Baca juga: Update Klasemen MotoGP 2021 usai Balapan di Doha, Vinales Disalip Quartararo, Rider Ducati di Puncak

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ternyata perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y, yang tak lain anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.

Bisnis prostitusi online sendiri sudah dilakukannya sejak dua tahun terakhir.

"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkan foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif Rp 400.000 sampai Rp 500.000, termasuk anak kandungnya itu," jelas dia.

Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Parahnya lagi, sang suami TA mengetahui perbuatannya.

Baca juga: Atalarik Syach Menangkan Gugatan Harta Gona-gini dari Tsania Marwa: Saya Berbahagia, Bisa Tenang

"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved