Berita Daerah Terkini

Pasutri Tega Menyekap Gadis 16 Tahun di Ramah Kos, Dijadikan PSK Dijual ke Pria Hidung Belang

Pasangan suami istri di Ciputat, Tangerang Selatan tega menyekap seorang gadis 16 tahun di ramah kos untuk dijadikan PSK dijual ke pria hidung belang.

Editor: Sumarsono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Seorang gadis berusia 16 tahun di Tangerang Selatan disekap oleh pasangan suami istri untuk dijadikan PSK. 

"Baru diamankan tadi sore, masih kita periksa. Diamanin dua (suami istri-red) itu," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Senin (31/5/2021).

Kapolres menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan terhadap kedua pasutri tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik kepolisian menduga kejadian itu terkait Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

"Awalnya sih jual anak (korban-red) itu sudah berlangsung, sudah beberapa kali. Kalau saya dapat laporan itu berkaitan dengan itunya saja, penjualan si anak itu, eksploitasi seks lah, dijual diri ya. Kita kenakan TPPO," pungkasnya.

Dipaksa layani pria hidung belang

Baca juga: Purna Tugas, Mantan Wabup Nunukan Faridil Murad Bakal Kembali Geluti Usaha Konstruksi & Lakukan ini

Paman korban, S (54), menceritakan, pada Sabtu (29/5/2021), A diam-diam menghubungi kakaknya via pesan singkat media sosial, menggunakan ponsel milik pria hidung belang yang harus dilayani.

Sang kakak bersama ayahnya langsung menggeruduk indekos sesuai petunjuk A, di kawasan Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Katanya ada yang ngasih kabar, sama ponakan saya si EL, akhirnya dicari tuh alamatnya, dikasih tahu di belakang BCA Ciputat saja," ujar S di kediamannya, Minggu (31/5/2021).

Saat sang ayah membuka pintu, A disekap di dalam lemari, dan pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bersembunyi di balik pintu.

Belakangan diketahui, pasutri tersebut berinisial FM (istri) dan BS (suami).

S mengatakan, A, keponakannya hendak dibawa ke suatu tempat, masih berkaitan dengan penjualan orang.

Baca juga: Polres Kubar Bongkar Kasus Pemalsuan Dokumen Rapid Test Atigen di Kutai Barat, Pelakunya Pasutri 

Sang ayah juga melaporkan pasutri yang menyekap dan menjual anaknya itu ke Polres Tangsel.

S mengungkapkan, keponakannya sudah jarang pulang sejak habis lebaran, atau pertengahan Mei 2021.

"Dia (korban) tuh jarang pamit, enggak pernah pamit. biasanya dia pergi enggak pulang-pulang, bilangnya beli bakso, perginya diam-diam," ujarnya.  (TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri di Ciputat Sekap ABG di Lemari, Dijadikan PSK, Dijual ke Pria Nakal Lewat Medsos

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved