Hari Lahir Pancasila

Refleksi Hari Kelahiran Pancasila: Merdeka Belajar Wujudkan Profil Pelajar Pancasila

Kebijakan Merdeka Belajar masih belum bisa terimplementasi dengan baik. Kata Merdeka Belajar dipahami sebuah kebebasan dalam mengelola pendidikan.

Editor: Sumarsono
HO
Suyitna, Calon Guru Penggerak Kota Balikpapan 

Oleh: Suyitna, Calon Guru Penggerak Angkatan 2 Kota Balikpapan

TRIBUNKALTARA.COM - Kebijakan Merdeka Belajar sampai saat ini masih belum bisa terimplementasi dengan baik. Kata Merdeka Belajar dipahami sebuah kebebasan yang menghalalkan berbagai macam cara dalam pengelolaan pendidikan.

Terkadang inilah yang kemudian dijadikan alasan untuk melegalkan berbagai macam cara itu. Tidak ada salahnya kita tengok kembali esensi dari Merdeka Belajar itu sendiri.

Kebijakan Merdeka Belajar telah melahirkan 10 kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehnologi.

Empat  diantara sepuluh kebijakan itu menjadi kegiatan rutinitas guru dan sekolah.

Seperti yang selama ini kita dengar dan pahami bersama. Banyak keluhan yang disampaikan para Pendidikan terkait dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Baca juga: Hari Lahir Pancasila: Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, Pertama Kalinya Kenalkan Pancasila

RPP adalah dokumen scenario pembelajaran yang harus disiapkan guru sebelum mengajar.

Banyaknya komponen yang dimuat dan tuntutan konten pembelajaran yang tinggi sangat membebani guru dan siswa.

Inilah yang membuat RPP sampai terdiri  dari puluhan halaman yang selain menyita waktu juga sangat membebani siswa dengan tugas, tugas dan tugas.

Inilah yang Kemudian disempurnakan dengan mempersingkat komponen hingga RPP cukup 1 halaman saja.

Kebijakan mengganti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan menghapus Ujian Nasional (UN) juga menjadi perhatian sangat besar.

Yang mana selama ini USBN di Sekolah Dasar dan UN di Sekolah Lanjutan Pertama serta Sekolah Lanjutan Atas menjadi kegiatan yang dianggap kurang tepat.

Karena penentuan kelulusan siswa yang belajar bertahun-tahun hanya diambil dari beberapa hari mereka kerjakan soal.

Penghapusan kedua program ini kemudian diganti dengan penilaian (asismen) yang akan dilaksanakan sekolah secara mandiri.

Kekawatiran dari kebijakan ini adalah terkait standar kualitas Pendidikan kita. Maka kemudian disiapkan Asismen Nasional yang mengukur kemampuan Litarasi dan Numerasi siswa.

Baca juga: Kenalkan Pancasila Lebih Dekat, Dinas Pendidikan PPU Gelar Lomba Tingkat Pelajar  SD dan SMP

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved