CPNS 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur, BKPP Malinau Masih Tunggu Petunjuk Teknis Rekrutmen
pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021 diundur dari waktu pelaksanaan, BKPP Malinau tunggu Petunjuk Teknis
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pengumuman pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) tahun 2021 diundur dari waktu pelaksanaan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) menunda waktu pendaftaran CASN 2021.
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) diundur dari waktu yang semula direncanakan pada hari Senin lalu (31/5/2021).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP) Kabupaten Malinau, Marson Langub mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis pelaksanaan.
"Kuota sudah ada, CPNS dan PPPK. Tapi waktu, syarat pendaftaran dan hal teknis, saat ini menunggu Juknis.
Itu belum kami terima, jadi belum bisa diumumkan," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar CPNS 2021, Bolehkan Daftar CPNS setelah Mundur dari CPNS?
Tahun 2021, Kabupaten Malinau juga menerima penerimaan CASN. Yang terdiri dari 4 formasi CPNS dan 290 PPPK.
BKPP Malinau saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dari BKN.
Utamanya untuk formasi penerimaan PPPK tengaga pendidik. Karena, perlu dirinci bagaimana persyaratan, kualifikasi hingga teknis pelaksanaan rekrutmen.
"Informasi akan diumumkan begitu Juknis sudah kami terima. Juknis berisi persyaratan, waktu hingga petunjuk pelaksanaan.
Utamanya karena tahun ini ada PPPK guru dan non-guru," katanya.

Baca juga: BKN Tunda Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Tidak Jadi Mulai 31 Mei 2021, Ini Penjelasannya
BKPP Malinau meminta agar calon pendaftar CPNS dan PPPK di Kabupaten Malinau agar bersabar menunggu informasi resmi rekrutmen.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan rekrutmen CASN 2021 akan dibuka.
Calon pendaftar diminta untuk menyiapkan dokumen administrasi sembari menunggu informasi resmi berdasarkan Petunjuk Teknis penyelenggaraan CPNS dan PPPK 2021 di Malinau.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official