CPNS 2021
Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar CPNS 2021, Bolehkan Daftar CPNS setelah Mundur dari CPNS?
Berikut ini daftar contoh pertanyaan dan jawaban seputar pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini daftar contoh pertanyaan dan jawaban seputar pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Dalam menu Frequently Asked Questions (FAQ) di situs resmi SSCASN, terdapat beberapa pertanyaan.
Pertanyaan tersebut menyangkut Syarat Daftar hingga Pendaftaran Akun di https://sscasn.bkn.go.id/.
Soal terkait Syarat Daftar, meliputi siapa saja yang dapat mendaftar pada seleksi CPNS 2021 dan berapa batas usia pelamar SSCASN 2021.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Terpaksa Diundur, Kepala BKPSDM Nunukan Beber Kendala
Sementara itu, jika soal Pendaftaran Akun, seperti apakah SSCASN itu dan apa yang dimaksud formasi khusus.
Diketahui, hingga saat ini CPNS dan PPPK) 2021 belum dibuka.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya telah menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2021.
Pendaftaran yang semulai akan dibuak 31 Mei 2021, kini berubah.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021, BKN Kota Tarakan Siapkan Tim Medis dan Ruangan Isolasi
"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021).
Sampai saat ini, BKN belum memberikan informasi resmi kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 dibuka.
"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021)."
"Pantau trus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah keterangan dalam postingan @bkngoidofficial, sebagaimana yang dikutip Tribunnews.com pada Senin (31/5/2021).
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.