CPNS 2021

Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar CPNS 2021, Bolehkan Daftar CPNS setelah Mundur dari CPNS?

Berikut ini daftar contoh pertanyaan dan jawaban seputar pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Editor: -
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - CPNS 2021 (TribunKaltara.com) 

Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

4. Bagaimana jika KTP saya belum selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan?

Jawab:

Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran CPNS 2021.

5. Apakah diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus dari universitas untuk syarat pendaftaran?

Jawab:

Silakan cek syarat pendaftaran masing-masing instansi yang membuka pendaftaran SSCASN 2021.

6. Apakah akreditasi jurusan dan akreditasi kampus yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasi pada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?

Jawab:

Akreditasi jurusan dan akreditasi kampus yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.

7. Apakah diperbolehkan mendaftar kembali menjadi CPNS jika sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS?

Jawab:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved