CPNS 2021

CPNS dan PPPK 2021: Jadwal Terbaru, Formasi hingga Link Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Informasi terbaru calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, mulai dari pendaftaran hingga formasi.

Editor: -
Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI - CPNS. (Kolase TribunKaltara.com) 

Oleh karena itu, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.

Formasi untuk Lulusan SMA

Sembari menunggu kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, masyarakat mulai mencari sejumlah formasi yang dibutuhkan pada seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Diketahui, kebutuhan ASN pada tahun 2021 sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Dari jumlah itu, seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka untuk segala kualifikasi dan jenjang pendidikan, mulai dari SMA se-derajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata (S1), hingga Strata 2 (S2).

CPNS lulusan SMA se-derajat kemungkinan besar menjadi formasi yang paling banyak dicari.

Hingga berita ini diturunkan, baru Kejaksaan RI yang merilis secara pasti formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat.

Lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin ini membuka formasi Pengawal Tahanan/Narapidana sebanyak 494 orang.

Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dapat dilamar oleh lulusan SLTA/SMA sederajat.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mengisyaratkan akan membuka formasi untuk lulusan SMA sederajat.

Lewat akun Instagram @bkdjatim, Pemprov Jatim akan membuka sejumlah jabatan untuk kualifikasi pendidikan SMK.

Lulusan SMK ini akan mengisi formasi Jabatan Fungsional Non Guru.

Namun belum diketahui secara persis, berapa jumlah serta formasi apa yang bisa dilamar lulusan SMK untuk Pemprov Jatim.

"Ada buaanyaak Jabatan dengan KUALIFIKASI PENDIDIKAN SMK (‐‐‐‐‐‐) untuk mengisi formasi Jabatan Fungsional Non Guru," tulis @bkdjatim seperti dikutip Tribunneews.com, Kamis (3/6/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved