Berita Daerah Terkini

Juru Parkir Ditangkap BNNK Samarinda Bawa Sabu 49,80 gram, Sempat Kelabui Aparat dengan Cara ini

Juru parkir di Citra Niaga Samarinda ditangkap BNNK Samarinda saat tengah membawa sabu seberat 49,80 gram, sempat coba kelabui aparat dengan cara ini.

HO/ BNNK Samarinda
Pelaku Andi Tono alias Tono (38) dan barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga hendak dipasarkannya. HO/ BNNK Samarinda 

"Kemarin pukul 21.00 Wita baru SI mengaku. Jadi Polisi bersama tersangka SI menuju rumahnya dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 8 bungkus plastik ukuran berbeda warna transparan. Sabu 3,8 Kg itu SI sembunyikan di semak-semak lalu ditutupi dedaunan kering tepat di belakang rumah," tuturnya.

Baca juga: BNNP Kaltara Beber Modus Operandi Pelaku, Ngaku Pernah Lolos Bawa Sabu 10 Kg dan Diupah Rp 100 Juta

Baca juga: KRONOLOGI BNNP Kaltara Ungkap Jaringan Sabu Internasional, Gunakan Kapal Laut, 7 Orang Dibekuk

Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu Jaringan Internasional Tujuan Tolitoli

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ke Mapolres Nunukan yakni:
- 8 bungkus plastik ukuran berbeda bentuk warna transparan yang diduga berisi sabu 3.800 gram atau 3,8 Kg
- 4 buah potongan karet ban dalam sepeda motor warna hitam
- 1 buah tas selempang warna coklat
- 1 buah bantal angin
- Gulungan lakban warna coklat dan hitam.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved